Salin Artikel

Marzuki Alie dan Nurhayati Ali Assegaf Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus E-KTP

Dalam agenda pemeriksaan, Nurhayati dan Marzuki akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Keduanya akan diperiksa untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk MOM (Made Oka Masagung) dan IHP (Irvanto Hendra Pambudi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.

Pada Selasa (5/6/2018) silam Nurhayati tak memenuhi panggilan KPK. Ia berhalangan hadir karena sedang melakukan perjalanan dinas ke Lithuania.

Nurhayati tiba di KPK sekitar pukul 9.50 WIB dan langsung menuju lantai dua gedung KPK. Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB Marzuki mendatangi KPK.

Selain keduanya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPR sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Taufik Effendi, serta mantan Anggota DPR Djamal Aziz Attamimi.

Keduanya juga akan diperiksa untuk tersangka Irvanto dan Made Oka Masagung.

Sejak beberapa waktu lalu, KPK telah memeriksa belasan anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus e-KTP.

Saksi-saksi dari DPR dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satunya, namun juga ada yang keduanya," kata Febri.

Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP.

Dalam kasus korupsi e-KTP, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Novanto. Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Sedangkan Made Oka sebelumnya diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.

Total dana yang diterima Made Oka berjumlah 3,8 juta dollar AS yang diteruskan kepada Novanto.

Pertama, melalui perusahaan OEM Investment menerima 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius, perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1.

Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kemudian melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dollar AS.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/26/11042701/marzuki-alie-dan-nurhayati-ali-assegaf-penuhi-panggilan-kpk-terkait-kasus-e

Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke