Salin Artikel

Mendagri Siap Hadapi Angket Terkait Penunjukkan Penjabat Gubernur Jabar

"Ya saya kalau diundang DPR akan saya jawab, yang saya putuskan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Tjahjo di Blitar, Jawa Timur, Rabu (20/6/2018).

Menurut Tjahjo, keputusannya itu tidak melanggar ketentuan undang-undang atau peraturan apapun.

Selain itu keputusan tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2018 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masa jabatan tahun 2013-2018 dan pengangkatan penjabat Gubernur Jawa Barat.

"Bagi saya yang penting secara hukum clear. Keppres keluar sudah melalui telaahan yang cukup detail, enggak mungkin Keppres asal-asalan. Itu saja. Soal puas enggak puas ya wajar namanya masyarakat," kata Tjahjo.

"Soal ada yang suka dan tidak suka, soal ada yang khawatir kenapa khawatir? Hanya sembilan hari aja sampai hari H kok," ucapnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI akan menggulirkan hak angket terhadap penunjukkan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Gerindra menilai ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.

Kemudian, Fraksi Partai Nasdem di DPR RI mendukung digulirkannya hak angket anggota DPR terhadap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mempertanyakan masalah itu.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate, penggunaan hak anggota DPR itu berupa permintaan keterangan dan penyelidikan terbatas.

DPR akan memeriksa dan memberikan koreksi, jika terdapat penyimpangan prosedur administratif.

Partai Nasdem menyesalkan keputusan Mendagri dalam pengisian jabatan sementara Gubernur Jabar. Hal itu dinilai telah menimbulkan kekisruhan politik.

Apalagi, menurut Johnny, hal ini terjadi menjelang pilkada, di saat masyarakat Jabar sedang bersiap untuk memilih pemimpin baru.

Menurut Johnny, kekisruhan politik itu seharusnya dapat dihindarkan jika Kemendagri memperhatikan dinamika yang terjadi sebelumnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/21/10053131/mendagri-siap-hadapi-angket-terkait-penunjukkan-penjabat-gubernur-jabar

Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke