Langkah itu dinilainya menjadi titik awal mewujudkan keterwakilan perempuan dalam ruang politik.
Abhan menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan rangkaian seleksi anggota pengawas di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, baik berupa penambahan anggota atau perekrutan keseluruhan.
"Masih proses transisi dari panwaslu kabupaten, kota yang ad hoc menjadi permanen menjadi Bawaslu, maka kami membentuk tim seleksi ada 360 (anggota) dari persentase 360 ini 25 persen keterwakilan perempuan 75 persen laki-laki," kata Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6/2018).
Menurut Abhan, setelah tim seleksi terbentuk, Bawaslu akan melakukan sosialisasi secara masif untuk mendorong perempuan ikut menjadi angota Bawaslu di provinsi, kabupaten, dan kota.
Abhan menegaskan, tim seleksi memiliki otoritas maksimal untuk merekrut laki-laki atau perempuan untuk menjadi anggota pengawas.
"Kami melakukan penjaringan juga timsel (tim seleksi) punya otoritas semaksimal mungkin bisa juga ke kampus, ke organisasi pemantau Pemilu dan pegiat yang komitmen terhadap penyelanggara pemilu, kami berikan keleluasaan itu," kata Abhan.
Abhan mengakui, keterwakilan perempuan masuk ke dalam penyelenggara pemilu masih minim.
Di sisi lain, pihaknya sudah melakukan sosialisasi seluas mungkin.
Ia berjanji, ke depannya Bawaslu akan meningkatkan antusiasme perempuan untuk ikut dalam seleksi anggota di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Saya kira harus kita dorong secara bersama-sama dan sinergis agar perempuan bisa berpartisipasi dalam penyelenggara pemilu, di Bawaslu atau KPU," papar dia.
"Memang belum sampai pada 30 persen (keterwakilan perempuan) dan kami usahakan ini naik. Ada kenaikan, bukan kemudian surut," sambung Abhan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/10/18374261/bawaslu-pastikan-perkuat-keterwakilan-perempuan-di-internal