Salah seorang yang diperiksa adalah anggota DPR Teguh Juwarno. Teguh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
Seusai diperiksa KPK, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan tak ada materi pemeriksaan yang baru. Ia ditanya penyidik soal proses penganggaran proyek e-KTP saat aktif di Komisi II DPR dulu.
Teguh juga ditanya soal kenal atau tidaknya dengan Irvanto dan Made Oka.
"Kemudian apakah mengenal tersangka (Irvanto dan Made Oka). Sama sekali tidak kenal, tidak pernah berurusan, tidak pernah berhubungan," kata Teguh di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Terkait pembahasan anggaran, ia mengaku tak mengikuti prosesnya pembahasan hingga tahap akhir. Sebab, pada saat persetujuan, ia sudah tak di Komisi II DPR.
"Jadi waktu pembahasan anggaran itu kan kakinya putus tendon. Jadi praktis ketika pembahasan anggaran saya tidak tahu banyak," kata dia.
Ia juga ditanya penyidik apakah menerima aliran dana korupsi e-KTP. Teguh menjawab tak pernah menerima uang proyek e-KTP.
"Sama sekali tidak pernah dan saya tegaskan sama sekali tidak pernah menerima duit," kata dia.
Teguh juga mengaku tak pernah mendengar atau mengetahui kepada siapa saja aliran dana e-KTP diberikan.
"Enggak sih, enggak ada. Enggak (mendengar) sama sekali," katanya.
Hal senada juga disampaikan mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari. Markus yang juga diperiksa untuk Irvanto dan Made Oka ini mengklaim tak mengenali keduanya.
Kepada penyidik KPK, Markus juga mengaku tak pernah menerima aliran dana e-KTP.
"Enggak pernah saya terima, gimana saya bantah," kata dia.
Markus Nari juga mengklaim baru mengetahui Irvanto merupakan keponakan Setya Novanto.
"Ya baru kenal saja dia kan, enggak tahu (Irvanto keponakan Setya Novanto)," kata Markus usai menjalani pemeriksaan.
Selain itu, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap juga mengaku tak kenal dengan Irvanto dan Made Oka.
"Enggak (kenal Irvanto dan Made Oka)," ujarnya.
Ia tak menjawab secara jelas terkait pernyataan Irvanto yang memberikan uang proyek e-KTP ke dirinya.
"Tanya penyidik," ujar dia.
Selama sepekan ini, KPK berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saksi-saksi dari DPR akan dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.
"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satunya, namun juga ada yang keduanya," kata Febri.
Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP.
Febri menjelaskan, surat panggilan terhadap para saksi dari anggota DPR telah disampaikan dengan patut. KPK berharap semua saksi yang dipanggil mematuhi kewajiban hukumnya.
"Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/05/15300661/penyidik-kpk-cecar-3-anggota-dpr-soal-aliran-dana-e-ktp