Salin Artikel

Ini Keterangan KPU kepada Polisi Terkait Kasus PSI

Menurut Wahyu, dugaan kampanye dini PSI harus terikat dengan peraturan yang melingkupi, dalam hal ini Peraturan KPU (PKPU).

Wahyu menambahkan saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan PSI ke Bareskrim Polri, belum ada PKPU Kampanye yang disahkan.

Padahal, dalam PKPU tersebut termuat berbagai macam ketentuan kampanye berupa jadwal, metode, dan materi kampanye yang diizinkan.

"Bahwa PKPU tentang kampanye Pemilu 2019 dan Perbawaslu tentang Pemilu 2019 kan belum ada. Padahal, dalam peraturan kampanye itu termuat jadwal, metode dan materi kampanye," kata Wahyu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Ia mengatakan, tak hanya KPU yang menyatakan kasus dugaan kampanye dini PSI belum bisa diproses.

Menurut Wahyu, ada beberapa ahli dari berbagai pihak juga memberikan pandangan sama seperti KPU.

Namun, ia enggan merinci ahli dari mana saja yang berpendapat dugaan kampanye dini KPU belum bisa diproses hukum.

"Saya hanya salah satu dari sekian banyak yang dimintai keterangan oleh pihak yang berperkara. Ahli pun dari UI ada, dari UGM ada, dari UNJ juga ada," ucap Wahyu.

"Jadi saya hanya salah satu. Dan apakah keterangan saya itu dipakai atau tidak oleh Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam mengambil keputusan, ya itu kewenangan Gakumdu," lanjut Wahyu.

Sebelumnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memberhentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh PSI per 31 Mei 2018 lalu.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, dikeluarkannya surat penghentikan penyidikan atau SP3 kasus iklan PSI karena adanya perbedaan pandangan antara KPU dengan Bawaslu.

"Bahwa hasil gelar perkara di mana hadir penyidik Polri, Kejaksaan, KPU, Bawaslu, nah ahli dari KPU menyatakan berbeda pada saat diminta keterangan sehingga pada saat itu dikaji ulang," ujarnya di Mabes Polri, Minggu (3/6/2018).

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPU yang memberikan keterangan berbeda di Kepolisian.

"Kami sangat kecewa dengan KPU. KPU tidak konsisten," ujar Bagja melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2018).

Menurut Bagja, Bawaslu merasa dihianati oleh KPU yang justru memberikan keterangan berbeda pada saat di Sentra Gakkumdu dan saat diperiksa oleh Bareskrim Polri.

"Kami mengajukan kasus PSI ke Bareskrim Polri setelah mendengarkan dan menelaah keterangan KPU. Tiba-tiba di penyidikan keterangan KPU berubah berbalik 180 derajat," terang Bagja.

Bagja menambahkan, Bawaslu seolah-olah ditikam sendiri oleh sesama lembaga penyelenggara Pemilu.

"Kami seperti ditikam dari depan. Bukan dari belakang lagi. Ada apa dengan KPU?" tegas Bagja.

Bawaslu bahkan membuka peluang untuk melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU dianggap tidak konsisten.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/04/18104971/ini-keterangan-kpu-kepada-polisi-terkait-kasus-psi

Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke