Salin Artikel

Jelang Tahun Politik, Obral Izin Pengelolaan SDA Diprediksi Meningkat

"Kasus-kasus yang melibatkan para kepala daerah bagai fenomena puncak gunung es korupsi di sektor sumber daya alam," kata Ketua Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Sejumlah organisasi masyarakat sipil berharap agar Presiden Joko Widodo melakukan moratorium atas izin-izin pengelolaan sumber daya alam jelang Pilkada 2018.

Merah menekankan, moratorium tersebut penting untuk mengevaluasi perizinan industri ekstraktif dan industri berbasis Iahan skala luas berdasarkan pada pertimbangan daya dukung, daya tampung dan daya pulih alam, baik di wilayah kelola rakyat dan wilayah masyarakat adat.

Ia menilai penyalahgunaan perizinan di sektor sumber daya alam rawan dijadikan pembiayaan politik.

Menurut catatan Jatam, sejak 2010 hingga 2017, terdapat 326 kepala daerah, politisi dan pimpinan birokrasi yang menjadi tersangka korupsi dan diproses hukum oleh KPK. Sebagian terlibat dalam kasus korupsi pada proses industri ekstraktif.

"Dalam hal perizinan tambang, misalnya, JATAM mencatat hingga Januari 2018 masih terdapat 8.710 izin tambang di Indonesia yang sarat akan masalah dan pelanggaran, mulai dari tumpang tindih kawasan, masuk kawasan hutan lindung dan konservasi, tidak membayar pajak dan royalti," kata Merah.

Merah memandang bahwa obral izin eksploitasi sumber daya alam dan pembiaran pelanggaran hukum ini cukup potensial dimanfaatkan calon petahana untuk mengakomodasi kepentingan dirinya dan pelaku bisnis yang terlibat.

"Pada akhirnya, pesta elektoral yang seyogyanya bertujuan untuk membawa kesejahteraan rakyat, justru hanya dimanfaatkan untuk melanggengkan kekuasaan dan investasi berbasis Iahan skala luas tanpa membahas urusan keselamatan rakyat dan ruang hidupnya," kata dia.

Jatam mencatat terdapat 171 izin tambang dikeluarkan menjelang tahun politik di 2017-2018. Bahkan, kata dia, per Maret 2018, sebanyak 120 izin diobral di Jawa Tengah, 34 izin diobral di Jawa Barat lalu diikuti oleh izin-izin tambang lain di Lampung, Sumatera Selatan, hingga NTT.

"Ini mengantarkan masyarakat untuk berhadapan Iangsung dengan berbagai problem, mulai dari penggusuran lahan, perampasan wilayah adat, kriminalisasi, krisis pangan dan air, ancaman kesehatan, tidakan kekerasan aparat," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/01/08384171/jelang-tahun-politik-obral-izin-pengelolaan-sda-diprediksi-meningkat

Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke