Surat edaran tersebut berisi proyek infrastruktur yang dapat dikerjakan kontraktor swasta di bawah pembiayaan Rp 100 miliar.
"Sudah berjalan sebenarnya, cuma mungkin diminta tertulis, mau saya bikin, edaran saja," kata Basuki di Kantor Wakil Istana Presiden RI, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Menurut Basuki, selama ini sebenarnya swasta telah banyak terlibat di dalam proyek infrastruktur pemerintah.
"Sudah sekarang, kan BUMN enggak ada yang di bawah Rp100 (miliar). Itu sudah dominan swasta," kata dia.
Karenanya, ia membantah bahwa pelibatan swasta dalam proyek infrastruktur pemerintah masih minim, seperti yang dikeluhkan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
"Di bawah Rp100 (miliar) kebanyakan BUMN sudah enggak ambil lagi," kata dia.
Menurut Basuki, keterlibatan swasta dalam sejumlah proyek infrastruktur pemerintah lebih dari 70 persen.
"Lebih dari 70 persen, kalau di jalan, untuk air juga begitu, kecuali bendungan. Dari semua pekerjaan, bina marga BUMN sangat kecil," kata dia.
Sebelumnya, Gapensi meminta kontraktor swasta lebih banyak dilibatkan dalam proyek infrastruktur pemerintah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Pusat Gapensi, Andi Rukman Karumpa usai bertemu dengan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
"Sebanyak 147.000 anggota Gapensi saat ini masih menanti Nawacita pembangunan infrastruktur, masih banyak yang belum kebagian (proyek)," ujar Andi di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Andi menyontohkan, dari 16 proyek pemerintah dengan nilai pembiayaan hampir Rp 6.000 triliun mayoritas dikerjakan kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bahkan, kata Andi, dari 147 ribu anggota Gapensi, hanya 1 persen yang dilibatkan dalam proyek-proyek pemerintah.
Padahal, kata Andi, soal kemampuan mengerjakan suatu proyek, kontraktor swasta juga tak kalah dengan kontraktor pelat merah.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/28/18130531/menteri-basuki-akan-keluarkan-se-proyek-infrastruktur-untuk-swasta