Salin Artikel

KPK Minta Tambahan 60 Jaksa Senior, Kejagung Malah Ingin Kasih yang Muda

Bahkan, ia sudah mengajukan tambahan 60 jaksa senior untuk ditugaskan di lembaganya tersebut.

"Saya udah ketemu Jaksa Agung, dan sudah dijanjikan, tapi katanya mau dikasih yang muda-muda. Kalau yang muda-muda kan juga kerepotan kita kalau (mereka) baru jadi jaksa," kata Agus di kantornya, Jumat (25/5/2018).

Jaksa-jaksa muda dinilainya belum bisa maksimal untuk menangani perkara. Alih-alih mempercepat, mereka bisa menghambat laju penanganan perkara.

Kini, pihaknya berupaya mempertahankan jaksa-jaksa yang masih tinggal di KPK seraya menunggu kedatangan 60 jaksa senior itu.

"Kalau (jaksa) pulang bersama-sama ke Kejaksaan Agung, kan merepotkan juga. Sambil menunggu suplai baru, sementara yang belum diminta kami pertahankan," lanjut Agus.

Saat ini KPK mempunyai 80 jaksa. Namun akan berkurang karena 5 jaksa kembali ke Kejaksaan Agung pada tahun ini.

Agus merasa jumlah tersebut sedikit dan berpengaruh signifikan atas kinerja penuntutan di KPK.

Oleh karenanya, menginginkan adanya revisi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 63 tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Revisi yang dimaksudkan khusus untuk jaksa. Sepanjang dia belum diminta oleh Kejaksaan Agung sebaiknya dia tidak dipulangkan," katanya.

Agus menjelaskan, revisi aturan tersebut hanya untuk memuat aturan tambahan agar jaksa yang ada di KPK tidak keluar walaupun telah bertugas selama 10 tahun.

Selain itu, jaksa di KPK diharapkan tak keluar terlebih dulu apabila Kejaksaan Agung belum memanggil mereka.

Sebab, menurutnya, KPK kekurangan jaksa karena banyak jaksa yang pulang ke tempat asalnya karena masa dinasnya di KPK telah selesai. Bahkan, ada pula jaksa yang kembali pulang sebelum masa tugasnya habis.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/25/23174671/kpk-minta-tambahan-60-jaksa-senior-kejagung-malah-ingin-kasih-yang-muda

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke