Salin Artikel

Kemenkumham Sebut Pemerintah Belum Berencana Revisi UU TNI

Hai itu ia ungkapkan saat dikonfirmasi terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mengaku pihaknya tengah membahas rencana revisi UU TNI.

"Belum ada arahan untuk membawa itu ke prolegnas (program legislasi nasional)," ujar Enny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Menurut Enny, pemerintah belum melakukan pembahasan rencana revisi UU TNI sebab UU tersebut belum masuk dalam prolegnas.

"Ini kan belum masuk di prolegnas. Kalau belum masuk, ya enggak mungkin kami dorong (pembahasan)," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa secara mekanisme pemerintah baru bisa membahas suatu revisi peraturan perundang-undangan setelah berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR.

Dalam rapat itu pemerintah akan menjelaskan urgensi terkait revisi dan pasal-pasal mana saja yang akan diubah.

"Jadi kita harus prosedural, rapat dulu dengan baleg, kemudian kita menjelaskan apa urgensinya, bagian mana saja yang mau dibahas," kata Enny.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhit Binsar Panjaitan membenarkan kementeriannya menggelar pembahasan mengenai rencana revisi UU TNI. Meski demikian, Luhut berdalih, hal yang dibahas di kementeriannya bukan revisi UU TNI secara keseluruhan.

Pihaknya hanya ingin mendorong aturan mengenai jabatan perwira tinggi TNI pada kementeriannya.

"Kita mau tambahkan di Menko Maritim, bisa juga perwira aktif masuk. Karena kan itu banyak bidang yang bisa ditangani oleh perwira Angkatan Laut. Jadi kita ingin menambahkan aturan, supaya perwira aktif bisa masuk ke situ," ujar Luhut saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/5/2018)

Saat ditanya apakah ada pembahasan mengenai tugas fungsi TNI, Luhut menampiknya.

"Tidak ada yang lain," ujar dia.

Pensiunan TNI Angkatan Darat itu merasa heran mengapa pembahasan revisi UU TNI di kementeriannya menjadi polemik di publik.

Padahal, ia merasa pembahasan itu sejalan dengan tugas dan wewenang Kementeriannya.

"Orang saya baca (di media massa) tadi, kok heboh? Orang cuma bahas itu tadi saja," ujar Luhut.

"Lagipula kita juga sudah koordinasi dengan Komisi I. Dulu kan waktu dibikin UU itu belum ada Kemenko Maritim. Padahal, banyak bidang-bidang masalah kelautan yang seharusnya diisi oleh orang Angkatan Laut, yang ngerti laut," lanjut dia.

Luhut memastikan, pemerintah akan segera mengajukan rencana revisi UU TNI ke DPR RI.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/24/11172981/kemenkumham-sebut-pemerintah-belum-berencana-revisi-uu-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke