Salin Artikel

Bawaslu Persilakan PSI Lapor ke DKPP

PSI berencana melaporkan Bawaslu ke DKPP atas dugaan pelanggaran profesionalisme etik terkait kasus PSI.

"Ya menghormati hak seseorang kalau tidak puas dengan keputusan Bawaslu, ya dipersilakan," kata Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Abhan meyakini pelaporan yang dilakukan Bawaslu atas dugaan tindak pidana pemilu oleh PSI tidak diskriminatif. Ia meyakini pelaporannya tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

"Kami merasa bahwa apa yang kami lakukan tidak diskriminatif. Sudah sesuai dengan ketentuan," kata Abhan.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni sebelumnya menyatakan, PSI akan melaporkan Bawaslu kepada DKPP pada Rabu (23/5/2018) pukul 13.00.

"Besok kami akan laporkan Bawaslu ke DKPP," kata Antoni di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (22/5/2018).

Antoni menjelaskan, alasan laporan tersebut lantaran PSI memandang ada pelanggaran profesionalisme etik yang dilakukan Bawaslu terkait kasus PSI.

"Kami akan melakukan perlawanan. Besok jam 1," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan, pelaporan kepada DKPP terkait desakan Bawaslu kepada polisi untuk menetapkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen PSI Satia Chandra Wiguna sebagai tersangka.

PSI menilai pimpinan Bawaslu tersebut telah melanggar kode etik.

"Tindakan mereka telah melampaui batas kewenangan dan menggiring opini massa, seolah-olah PSI telah bersalah. Kami akan melaporkan pekan depan,” ujar Grace dalam keterangan pers.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/23/08454321/bawaslu-persilakan-psi-lapor-ke-dkpp

Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke