Salin Artikel

KPK Pelajari Pengajuan "Justice Collaborator" Keponakan Setya Novanto

Namun, saat ini KPK masih mempertimbangkan permintaan keponakan mantan Ketua DPR yang juga terpidana dalam kasus yang sama, Setya Novanto.

"Seperti yang muncul di fakta persidangan kami konfirmasi bahwa tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) sudah mengajukan diri sebagai JC (justice collaborator). Tentunya saja kami mempertimbangkan dulu," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5/2018) malam.

KPK, ucap Febri, harus melihat apakah Irvanto memenuhi syarat-syarat sebagai justice collaborator.

"Mulai dari pengakuan perbuatannya, mengungkap pelaku lain, dan memberikan keterangan secara signifikan, itu yang akan kami lihat lebih lanjut," kata Febri.

Febri menuturkan, sikap konsistensi Irvanto dibutuhkan sampai proses persidangan. Misalnya, kata dia, keterangan yang disampaikan di persidangan.

Saat ditanya mengenai kapan permintaan untuk jadi justice collaborator diajukan oleh Irvanto, Febri menjawab telah beberapa waktu yang lalu.

"Dalam proses penyidikan inilah, lebih dari dua minggu lalu," kata Febri.

Meski demikian, Febri tak menjelaskan secara rinci apakah KPK menilai bahwa Irvanto telah mengakui perbuatannya dalam kasus korupsi e-KTP.

"Informasi yang terkait teknis masalah lain saya kira tidak tepat ya kami sampaikan, biarkan teman-teman di penyidikan yang bekerja. Kami saat ini fokus melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap bukti yang sudah ada," kata Febri.

Saat ini, dia mengakui bahwa ada sejumlah proses yang harus dilakukan. Jawaban KPK soal justice collaborator itu pun membutuhkan waktu.

Sebab, saat ini KPK juga menerima sejumlah permintaan justice collaborator dari tersangka atau terdakwa kasus korupsi lainnya.

"Paling dekat mungkin pengajuan terkait Anang (Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo), karena beberapa lalu mengajukan JC. Nanti kita lihat di proses persidangan yang sedang berjalan," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Setya Novanto.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/22/08581081/kpk-pelajari-pengajuan-justice-collaborator-keponakan-setya-novanto

Terkini Lainnya

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke