Salin Artikel

Dari Nusakambangan, 57 Napi Teroris Mako Brimob Dipindahkan Lagi ke Gunung Sindur

"Tadi pagi telah diserahterimakan 58 tahanan dari Lapas Besi, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, kepada pihak kepolisian Brimob untuk dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami sebagaimana dikutip dari siaran pers, Minggu.

Dua tahanan di antaranya merupakan tahanan berjenis kelamin wanita.

Pemindahan tahanan teroris dilaksanakan dengan pengawalan Brimob, Densus dan BNPT.

Sri menjelaskan, tahanan yang dipindahkan adalah tahanan yang masih harus menjalani proses hukum.

"Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukuman teroris yang masih berjalan di Jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lainnya," ujar dia.

Di Rutan Gunung Sindur, para tahanan ditempatkan di sel dengan tingkat keamanan yang tinggi "high risk one man one cell" sekaligus petugas keamanan khusus yang telah diasesmen sebelumnya.

Sri menambahkan, para tahanan yang dipindahkan awalnya merupakan tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Pada 10 Mei 2018 lalu, mereka terlibat kerusuhan dengan personel Brimob Polri sehingga akhirnya mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan "high risk" Nusakambangan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberty Sitinjak menyatakan, kawasan sekitar Rutan Gunung Sindur telah disterilkan terlebih dahulu sebelum perpindahan itu.

"Tidak ada yang bisa masuk tanpa izin pimpinan dan alasan yang jelas, antisipasi terjadinya gangguan keamanan yang tidak diinginkan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/20/20482891/dari-nusakambangan-57-napi-teroris-mako-brimob-dipindahkan-lagi-ke-gunung

Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke