Salin Artikel

PKS: Kemenkumham Berkali-Kali Minta Pembahasan RUU Antiterorisme Ditunda

Menurut Hidayat, justru pihak pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkali-kali menyurati DPR, meminta penundaan pembahasan.

"Saya tegaskan lagi masalah keterlambatan itu bukan karena DPR tidak mau membahas atau menghambat tapi karena Kemenkumham berkali kali menyurati DPR untuk meminta penundaan," ujar Hidayat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

"Akibat dari itu DPR tidak bisa ikut membahas, tidak bisa melanjutkan pembahasan," tuturnya.

Oleh sebab itu, lanjut Hidayat, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tidak menjadi solusi agar RUU Antiterorisme segera disahkan.

Ia mengatakan, seharusnya Presiden Joko Widodo memerintahkan Kemenkumham untuk segera membahas RUU bersama DPR.

"Kalau jawabannya dengan Perppu ini kok kayak indonesia jadi negara Perppu.  Kita harusnya mengembangkan demokrasi kita dan itu sudah berjalan, DPR sudah dari dulu siap membahas dan sayangnya Kemenkumham mengirimkan surat meminta penundaan.  Jangan salah DPR dong," kata Hidayat.

Pernyataan hampir serupa dilontarkan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, pemerintah lah yang meminta penundaan pembahasan RUU Antiterorisme.

"DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme," kata Bambang saat dihubungi, Senin (14/5/2018).

Bambang memastikan, jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU Terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang.

Sementara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memastikan seluruh unsur pemerintah sudah sepakat mengenai RUU Antiterorisme.

"Kami sudah sepakat kemarin, saya sudah pimpin rapat dengan pemerintah, kami sudah sepakat semua tidak ada lagi perbedaan pendapat terhadap pemerintah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Presiden Jokowi sebelumnya menekankan seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses revisi UU Antiterorisme yang sudah diajukan pemerintah sejak Januari 2016 lalu.

Jokowi menyampaikan hal itu menanggapi serangkaian aksi terorisme di Surabaya dan Sidoarjo. Jokowi menegaskan revisi UU ini sangat penting bagi Polri untuk melakukan upaya pencegahan atau pun penindakan terhadap terorisme.

Jika revisi UU belum rampung pada Juni, maka Jokowi akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/15/14404831/pks-kemenkumham-berkali-kali-minta-pembahasan-ruu-antiterorisme-ditunda

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke