"Khusus untuk ekspor, berbagai hambatan ekspor, baik di perizinan, di perbankan, di pembiayaan, termasuk pajak dan kepabeanan harus segera kita hilangkan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Rapat tersebut membahas kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2019.
Menghilangkan hambatan ekspor tersebut, kata Jokowi, bukan hanya tugas dari pemerintah pusat saja. Tapi, pemerintah daerah juga turut menjalankan kewajibannya dalam mempermudah kegiatan ekspor.
Selain itu, Jokowi juga meminta kepada jajarannya agar tidak ragu membuat insentif fiskal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.
"Jangan kita ragu untuk mendesain insentif-insentif yang tepat, segera lakukan sekarang dan kita harapkan manfaatnya akan segera datang," ujar Kepala Negara.
Dengan cara itu, Jokowi meyakini momentum pertumbuhan ekonomi nasional di Kuartal pertama 2018 yang mencapai angka 5,06 persen bisa ditingkatkan lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/15/12312541/jokowi-minta-pajak-ekspor-di-pusat-dan-daerah-dihilangkan