Salin Artikel

Revisi KUHP Perlu Dikaji Ulang untuk Mendukung Keadilan Restoratif

"Kami meminta pemerintah dan DPR tidak terburu-buru mengesahkan R-KUHP, untuk memastikan R-KUHP telah disusun dan dibahas berdasarkan analisis yang berbasis bukti," ujar Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (6/5/2018).

Aliansi menilai penyusunan R-KUHP yang sebelumnya dimaksudkan untuk mendukung keadilan restoratif, justru tidak tergambar dalam rumusan tindak pidana dalam R-KUHP. Misalnya, Buku II R-KUHP malah meningkatkan sanksi pidana dan jenis tindakan yang bisa dipidana.

Hal itu bisa dilihat dari semakin banyaknya perbuatan yang dikriminalisasi melalui RKUHP, sehingga seolah-olah setiap permasalahan di masyarakat harus diselesaikan dengan hukum pidana.

Padahal, pidana bukan merupakan satu-satunya ukuran keberhasilan (output), tetapi harus diuji sejauh mana ancaman pidana berdampak konstruktif dan positif, baik bagi pelaku maupun korban dan masyarakat secara keseluruhan.

Aliansi meminta pemerintah dan DPR mengkaji ulang rumusan R-KUHP dengan secara saksama, menguji biaya dan keuntungan kriminalisasi suatu perbuatan. Hal itu terutama untuk kejahatan tanpa korban seperti tindak pidana narkotika dengan mengedepankan pendekatan restoratif atau pemulihan bagi pelaku, korban dan masyarakat.

"Kami juga meminta pemerintah dan DPR merumuskan ancaman pidana dalam RKUHP berdasarkan analisis dan evaluasi yang jelas, dengan terlebih dahulu mengevaluasi putusan pidana yang selama ini dijatuhkan hakim," kata Anggara.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/06/17053801/revisi-kuhp-perlu-dikaji-ulang-untuk-mendukung-keadilan-restoratif

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke