Mereka yang tergabung dalam Sindikasi merupakan para pekerja di sektor media, industri kreatif dan pekerja lepas (freelance).
Dalam aksinya tersebut, mereka membawa poster dan spanduk yang isinya menggelitik.
"Buruh Digital, Badan bisa pulang, otak tetep ketinggalan di kantor," demikian tulisan dalam salah satu spanduk.
Selain itu, ada pula poster yang menyuarakan isu kesehatan pekerja melalui posternya.
"Belum Tipes (tifus), Belum Loyal."
Ketua Sindikasi Ellena menuturkan, Sindikasi merupakan wadah untuk menyampaikan isu sektoral sebagai pekerja, terutama mereka yang berada di sektor media, industri kreatif dan pekerja lepas.
Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut perubahan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang belum mengatur persoalan pekerja di era digital.
Terlebih lagi Pemerintahan Joko Widodo tengah mendorong Revolusi Industri 4.0.
Menurut Ellena, pemerintah seharusnya memiliki regulasi yang dapat mengakomodasi permasalahan pekerja di era digital.
Namun, hal itu belum menjadi perhatian pemerintah, akibatnya terjadi praktik eksploitasi pekerja terutama mereka yang bekerja dengan sistem lepas.
"Para pekerja di era industri digital 4.0 masih banyak pekerja yang harus bekerja di akhir pekan dan melebihi jam kerja," tuturnya.
Rencananya, Sindikasi akan memulai aksi dengan berjalan kaki dari Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat menuju Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat kemudian bergabung dengan serikat buruh lainnya di depan Istana Negara.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/01/11575871/buruh-belum-tifus-belum-loyal