Salin Artikel

Setelah Kasus Novanto, Direktur RS Diperiksa Dewan Kehormatan IDI

"Iya, sudah diperiksa majelis kehormatan, semuanya," ujar Hafil Budianto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Jawaban Hafil itu menjawab pertanyaan terdakwa Fredrich Yunadi. Mantan pengacara Setya Novanto itu kemudian menanyakan hasil pemeriksaan IDI tersebut.

"Apa seperti di RSPAD, ada yang dipecat begitu juga?" kata Fredrich.

Namun, menurut Hafil, pemeriksaan itu bersifat rahasia. Ia tidak dapat memberitahukan hasil pemeriksaan IDI.

Dalam kasus ini, Fredrich Yunadi yang merupakan pengacara Novanto didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/26/21524901/setelah-kasus-novanto-direktur-rs-diperiksa-dewan-kehormatan-idi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke