Salin Artikel

Ketua DPR Usul Rumah Dinas untuk Anggota Baru Diganti Tunjangan Perumahan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah anggota DPR untuk periode selanjutnya ditambah 15 orang.

Ia mengusulkan anggaran pengadaan rumah dinas diganti dengan tunjangan perumahan seperti anggota DPRD DKI Jakarta.

Dengan demikian, kata Bamsoet, sapaannya, pemerintah tak dibebani anggaran pemeliharaan rumah dinas yang tinggi.

"Jadi dilakukan seperti pemda DKI dengan diberikan uang pengganti tunjangan rumah dinas. Itu lebih efektif dan lebih murah, karena percuma juga, banyak anggota DPR yang enggak menempati rumah dinas," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Saat ditanya berapa kisaran tunjangan perumahan yang layak bagi anggota dewan, Bamsoet menolak menjawab.

Ia menyerahkan sepenuhnya besaran tunjangan kepada pemerintah selaku pengguna anggaran.

"Kami serahkan kepada pemerintah. Kami enggak punya harapan apa-apa, menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Enggak ada kurang lebih, kaya jual beli saja," lanjut politisi Golkar itu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/25/11392641/ketua-dpr-usul-rumah-dinas-untuk-anggota-baru-diganti-tunjangan-perumahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke