Salin Artikel

Garuda Indonesia, Standar Keselamatan, dan RUPS

SEBAGAI negara kepulauan terbesar di jagat ini, perhubungan udara telah menjadi conditio sine qua non, sesuatu yang mau tidak mau harus ada. 

Pada awal kemerdekaan Indonesia, AURI dan Garuda bertugas untuk sesegera mungkin merajut jaring yang menghubungkan setiap pelosok Indonesia dengan tugas utama mengabarkan tentang Indonesia yang sudah merdeka.

Kala itu Garuda menghubungkan kota-kota besar di penjuru tanah air dan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) terbang ke daerah-daerah terpencil dan terisolasi.  Misi memberi tahu bahwa Indonesia sudah merdeka sungguh sangat penting.

Ada cerita di awal kemerdekaan, pada salah satu kunjungan kerja Bung Hatta sebagai wakil presiden ke Kepulauan Selaru, beliau disambut meriah oleh seorang Kepala Desa setempat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Belanda Wilhelmus.

Dari cerita yang “tidak lucu” ini jelas terlihat betapa pentingnya peran perhubungan udara sebagai sarana penghubung dan penjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perkembangannya kemudian, Garuda tumbuh dan berkembang sangat pesat, tidak hanya menghubungkan kota-kota besar di Indonesia akan tetapi juga ke luar negeri.

Garuda telah menjadi sebuah Maskapai pemersatu dan penjaga martabat bangsa dengan peran sebagai pembawa bendera Indonesia.

Garuda juga telah menjadi “duta besar”  Republik Indonesia yang melanglang buana ke seluruh dunia. 

Keselamatan penerbangan

Kredibilitas Garuda sebagai sebuah maskapai sangat menonjol terutama dalam aspek keselamatan penerbangan (aviation safety) dan ketaatannya pada regulasi, aturan, dan ketentuan yang berlaku secara internasional.

Ketaatan Garuda pada regulasi sangat terasa di saat peristiwa kecelakaan pesawat terbang terjadi di tanah air.

Budaya safety yang mengakar pada mekanisme kerja di tubuh Garuda menempatkannya sebagai maskapai “yang lain dari yang lain”. 

Hal ini tampak kepada perlakuan beberapa otoritas penerbangan negara asing yang melarang terbang semua maskapai Indonesia ke negaranya, kecuali Garuda.

Bahkan, sebuah “notice” kedutaan besar tertentu yang sempat bocor menyebut soal imbauan kepada warganya agar hanya menggunakan Garuda, tidak maskapai lain.

Ketaatan Garuda pada regulasi keamanan memang patut dicontoh oleh maskapai lain. Dari sisi industri, persoalan memang muncul dari aspek biaya operasional. Ada biaya lebih yang harus dikeluarkan.

Pelanggaran

Sudah bukan rahasia lagi, ada sejumlah maskapai yang memilih menurunkan standar keamanan demi memperoleh keuntungan usaha.

Contoh sederhana adalah soal perbandingan jam terbang yang diperoleh para pilot dalam satu bulan dibanding dengan total jam terbang yang dilakukan maskapai penerbangan.

Mudah sekali melihat pelanggaran dalam soal jam terbang di sana.

Banyak lagi pelanggaran-pelanggaran yang bisa ditemukan pada sebuah maskapai terutama di musim sibuk libur lebaran dan tahun baru.

Diturunkannya peringkat Indonesia beberapa tahun lalu ke kategori 2 penilaian FAA (Federal Aviation Adminisration) adalah bukti begitu banyak pelanggaran yang dilakukan maskapai penerbangan tanah air.

Selain karena lemahnya pengawasan, tindakan sanksi yang memberi efek jera juga sangat kurang.

Rangkaian hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga memperkuat fakta soal banyaknya pelanggaran dalam operasi penerbangan.

Temuan yang dituangkan dalam hasil investigasi Timnas EKKT (Tim Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi) menunjukkan hal yang tidak jauh berbeda.

Garuda setelah RUPS

Kembali ke Garuda. Perusahaan ini baru saja menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Ada sejumlah respons yang menentang hasil RUPS.

Dalam hal ini seyogianya semua pihak dapat menahan diri untuk dapat secara konsisten mempertahankan keberadaan Garuda yang secara historis menorehkan tinta emas dalam menjaga kesatuan bangsa sejak awal kemerdekaan.

Saya sangat yakin semua pihak bertujuan memiliki tujuan baik bagi Garuda. Saya juga sangat percaya perbedaan pendapat yang sudah telanjur terjadi dapat diselesaikan dengan baik.

Salah satu cara penyelesaian yang “ideal” adalah dengan mengembalikan saja posisi Garuda sebagai maskapai  selalu berorientasi pada aturan keselamatan penerbangan.

Garuda selama ini berpedoman pada standar Internasional Civil Aviation Safety Regulation (CASR) yang dikeluarkan Internasional Civil Aviation Organization (ICAO).

Semoga Garuda tetap jaya di udara sebagai maskapai kebanggaan Ibu Pertiwi.  Kita pada dasarnya harus turut bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup Sang Garuda.

Kita pasti tidak ingin nasib Garuda sama dengan saudara kandungnya, Merpati Nusantara Airlines, yang lenyap dari angkasa.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/20/21071091/garuda-indonesia-standar-keselamatan-dan-rups

Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke