Salin Artikel

Komisi I DPR: Facebook Lakukan Pembiaran Data Diambil Pihak Ketiga

Meutya mengatakan Facebook sejak awal tak membuat nota kesepahaman dengan Alexander Kogan selaku pengembang aplikasi yang bekerja sama dengan Facebook untuk merahasiakan data pribadi pengguna.

Karena itu, ia melihat wajar saja Kogan bisa membocorkan data pengguna Facebook di Indonesia kepada Cambridge Analytica.

Jika tak ada nota kesepahaman dari Facebook yang melarang pihak ketiga mengambil data pengguna, maka Facebook bisa dikenakan sanksi karena telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tepatnya pasal 32.

Dalam pasal tersebut disebutkan setiap orang yang memindahkan data orang lain tanpa izin bisa dikenakan pidana dari 8-10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 2-5 miliar.

"Indikasinya kuat mengarah ke sana karena ada pembiaran data diambil pihak ketiga dan Facebook membiarkan," lanjut politisi Golkar itu.

Diberitakan sebanyak 50 juta data personal pengguna Facebook dicuri dan disimpan firma analisis data, Cambridge Analytica. Firma tersebut bekerja untuk kampanye pemenangan Donald Trump pada Pilpres 2016 lalu.

Bukan cuma Cambridge Analytica, data pengguna Facebook juga ada dalam arsip Strategic Communications Laboratories (SCL). Keduanya adalah perusahaan yang berafiliasi.

Cambridge Analytica dan SCL diduga memperoleh data pengguna Facebook dari peneliti pihak ketiga bernama Aleksandr Kogan. Ia bekerja di Global Scicence Research dan kerap menghadirkan survei terkait kepribadian yang tersebar masif di Facebook.

Kogan telah menghimpun respons pengguna atas survei dan kuis Facebook sejak 2015, melalui aplikasi buatannya bernama “thisisyourdigitallife”. Aplikasi itu memang cuma diunduh 270.000 pengguna Facebook. Akan tetapi, efeknya mengena ke 50 juta pengguna, karena aplikasi mampu mengakses data-data teman dari sang pengunduh.

Siapa saja yang mengunduh aplikasi itu secara tak sadar dan sukarela menyerahkan data personal mereka, apa yang mereka suka, di mana mereka tinggal, serta siapa saja teman mereka.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/17/22542111/komisi-i-dpr-facebook-lakukan-pembiaran-data-diambil-pihak-ketiga

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke