Salin Artikel

Direktur Terima Laporan Dokter dan Perawat soal Novanto, Tidak Ada dari Bimanesh

Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Saat itu, Hafil berada di luar negeri. Berita acara diterima Hafil setelah kembali ke Jakarta pada 2 November 2017.

"Secara rinci, saya tidak ingat, tetapi semua memberi pernyataan tertulis. Dari perawat, dari dokter di RS," ujar Hafil saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4/2018).

Namun, Hafil justru tak menerima laporan dari Bimanesh Sutarjo yang menangani langsung Novanto.

Salah satu laporan ia dapatkan dari Kepala Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya. Isinya adalah Michael mengaku dimintai surat rawat oleh pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, untuk kliennya.

"Dokter Michael menolak karena dia belum melihat pasiennya," kata Hafil.

"Jadi menolak hanya karena pasiennya tidak hadir dan diminta beri surat rawat," lanjutnya.

Selain itu, ia juga menerima berita acara tertulis dari Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Medika Permata Hijau Francia Anggraeni.

Dalam laporannya, Francia mengaku mendengar pembicaraan telepon antara Bimanesh dan Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau Alia. Yang ditangkap Francia saat itu ada perbincangan soal pejabat yang akan masuk ke ruang perawatan dan diminta dipersiapkan.

Ada juga laporan langsung dari Alia mengenai perbincangannya dengan Bimanesh.

"Bimanesh memberi semacam pengarahan bahwa akan ada, saya lupa sebut Novanto apa tidak, dan sudah disiapkan tim untuk menangani pasien. Itu yang saya ingat dalam tulisan," kata Hafil.

Namun, dari laporan-laporan itu, tak ada satu pun yang datang dari Bimanesh.

Tak mewakili RS

Setelah mengumumkan berita acara itu, Hafil bersama dewan direksi dan komisaris RS Medika Permata Hijau membahasnya dalam rapat rutin. Dalam rapat itu, Hafil diperintahkan untuk meminta penjelasan Bimanesh soal Novanto.

"Hari itu buat surat untuk minta penjelasan ke Bimanesh. Dijawab tertulis juga," katanya.

Saat itu, Bimanesh menjelaskan bahwa mulanya ia mendapat telepon dari Alia. Ia diberi tahu bahwa ada pasien yang akan masuk ruang perawatan, yakni Novanto. Namun, Michael tidak mau menerima Novanto dalam ruang perawatan. Alasannya karena belum melihat langsung kondisi pasien.

Hafil juga mendapat penjelasan Bimanesh soal pernyataannya dalam konferensi pers mengenai Novanto.

"Dokter Bimanesh memberi penjelasan bahwa konferensi pers itu bukan pernyataan RS, tetapi pernyataan pribadi," kata Hafil.

Dengan demikian, kata Hafil, apa yang disampaikan Bimanesh tidak mewakili sikap rumah sakit. Sebab, rumah sakit punya juru bicara atau direktur yang akan mewakili instansi untuk memberi penjelasan kepada publik. Kecuali jika ada masalah detail soal tindakan media, akan menampilkan ahlinya.

"Jadi, itu pernyataan pribadi selaku dari yang merawat," kata Hafil.

Dalam kasus ini, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, atas dugaan merintangi penyidikan. KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan persekongkolan keduanya dalam penanganan medis Novanto saat kecelakaan.

Begitu mengalami kecelakaan, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Fredrich diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS. Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/16/14401201/direktur-terima-laporan-dokter-dan-perawat-soal-novanto-tidak-ada-dari

Terkini Lainnya

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke