Salin Artikel

Korban First Travel: Kepada Siapa Lagi Menuntut Keberangkatan Kami?

Ia dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk tiga terdakwa perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).

Titi mempertanyakan apa yang dijanjikan First Travel dalam kesepakatan bersama Otoritas Jasa Keuangan yang disaksikan Kementerian Agama.

"Kepada siapa lagi kami menuntut keberangkatan kami? Padahal tereksposnya kasus ini merupakan harapan besar bagi jemaah yang nasibnya terombang-ambing," ujar Titi.

Kesepakatan itu dilakukan pada 18 Juli 2017.

Isin kesepakatan menyebutkan, First Travel diminta segera menyampaikan timeline jadwal keberangkatan jemaah umrah mulai periode November-Desember 2017 beserta nama jemaah yang akan berangkat ke Satgas Waspada selambat-lambatnya pada Agustus 2017.

Demikian pula laporan jadwal keberangkatan Januari 2018, selambat-lambatnya disampaikan pada September 2017.

Titi mengatakan, seharusnya pada Agustus 2017, First Travel sudah mengumumkan nama-nama jemaah yang berangkat. Akan tetapi, hal itu belum dilakukan hingga tiga bos First Travel ditangkap polisi.

Titi mengatakan, ia dan jemaah lain menaruh harapan besar bahwa First Travel masih berkomitmen untuk memberangkatkan jemaah.

"Meski banyak terekspos ke media, banyak yang percaya kita akan berangkat dengan pengawasan yang Kemenag dan OJK," kata Titi.

"Sampai sekarang kami masih berharap untuk tetap bisa diberangkatkan. Kami berdasar pada MoU ini. Itu harapan saya," lanjut dia.

Titi mengatakan, ia telah dua kali mendaftar umrah di First Travel. Pertama, ia berangkat umrah pada 2015.

Saat itu, Titi sangat puas dengan pelayanan dan fasilitas yang didapatkannya. Dengan harga murah, kata dia, jemaah bisa mendapatkan fasilitas yang memuaskan dan nyaris tak ada kekurangan.

"Kita ingin ibadah dengan biaya yang ringan. Jadi sangat membantu kita yang ingin segera umrah," kata Titi.

Pada tahun yang sama, ia kembali mendaftarkan diri untuk paket promo umrah 2017 seharga Rp 14,3 juta. Ia juga menambah biaya lainnya sehingga ia mengeluarkan uang Rp 19,9 juta untuk dirinya dan suami, serta Rp 17,3 juta untuk besannya.

Selama periode tersebut, Titi beberapa kali mengalami gagal berangkat.

Selama ini, ia belum pernah meminta refund. Titi hanya mempertanyakan kejelasan jadwal keberangkatan melalui email kepada First Travel.

Padahal, ia mengaku sudah menerima koper beserta isinya.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/11/18110811/korban-first-travel-kepada-siapa-lagi-menuntut-keberangkatan-kami

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke