Salin Artikel

Wahai Perempuan, Lawanlah Politik Uang

Tak bisa dimungkiri bahwa pemilih perempuan adalah kelompok yang paling rentan dan dirugikan akibat politik uang.

Mereka seringkali dijadikan sebagai obyek pemberian politik uang. Selain posisinya yang bisa mendulang perolehan suara pasangan calon, juga akan bungkam terhadap pelanggaran yang terjadi.
 
Hal ini terbukti berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan penulis pada salah satu kota yang mengikuti Pilkada 2017.

Saat itu terjadi adanya pembagian tabung gas, sembako, dan batik kepada kader PKK yang diberikan pasangan calon tertentu pada saat tahapan kampanye.

Sebagian besar penerimanya adalah kaum perempuan hingga mereka harus berurusan dengan panwaslu setempat untuk menjalani proses klarifikasi.

Meski kasus itu tidak dilanjutkan dan terhenti di gakkumdu (penegakan hukum terpadu) karena unsur pidananya tidak terpenuhi, namun kasus itu menjadi catatan tersendiri dalam penyelenggaraan pilkada.

Sementara itu, berdasarkan data yang dilansir dari Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, tren pelanggaran money politics pada tahapan kampanye Pilkada 2015 menempati urutan tertinggi dibandingkan dengan pelanggaran lain. Jumlah pelanggarannya 32 kasus.

Adapun pada Pilkada 2017 yang diikuti tiga kabupaten/kota, money politics menempati urutan kedua setelah netralitas aparatur sipil negara yang berjumlah 8 kasus.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 1 sudah sangat jelas menyebutkan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih. Jika terbukti melanggar, sesuai Pasal 187 A, pemberi dan penerima akan dikenai sanksi pidana.

Meski aturan telah dibuat, akan tetapi hal ini acapkali dilanggar oleh pasangan calon untuk memengaruhi dan menggiring pilihan serta opini masyarakat dalam memilih pasangan calon tertentu.

Politik uang tidak hanya diartikan dalam bentuk uang, tetapi juga materi lain berupa bingkisan, sembako atau suvenir bahan kampanye lain yang jumlahnya melebihi Rp 25.000.

Hal ini biasanya dinilai efektif untuk memengaruhi calon pemilih. Kadangkala pemilih perempuan tidak mengenal bahwa hal ini adalah politik uang. Sehingga mereka menerima saja apa yang diberikan.

Kurang sosialisasi

Harus disadari bahwa sosialisasi kepemiluan bagi kaum perempuan, terutama kalangan ibu-ibu rumah tangga di pelosok daerah, masih sangat kurang.

Fakta memperlihatkan adanya pemberian dari pasangan calon tertentu yang diasumsikan sebagai bantuan kepada masyarakat. Padahal, tindakan ini bisa dikategorikan sebagai politik uang.

Kasus tersebut merupakan akibat dari ketidakpahaman mereka tentang adanya regulasi yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu.
 
Hal tersebut juga terjadi karena minimnya keterwakilan perempuan di tingkat penyelenggara pemilu. Bahkan, di beberapa kabupaten/kota ada yang tidak memiliki keterwakilan perempuan.

Padahal, menurut Dewi Petalolo (2017), keterlibatan perempuan dalam penyelenggara pemilu dapat memastikan perempuan sebagai salah satu basis utama sosialisasi dan pendidikan pemilih sehingga mereka tidak menjadi korban atas pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para calon kandidat seperti politik uang, politik identitas, manipulasi, dan kekerasan.

Beberapa kondisi yang terjadi pada kaum perempuan tentu sangat memprihatinkan. Untuk itu, diperlukan adanya upaya peningkatan peran perempuan guna memerangi politik uang sehingga dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan  pemilu.

Pertama, pemilih perempuan tidak memilih pasangan calon yang jelas melakukan politik uang. Tingginya biaya politik yang dikeluarkan oleh kandidat pasangan calon dalam pelaksanaan tahapan pemilihan tentu harus kembali modal pada saat terpilih.

Hal tersebut dapat memicu terjadinya praktik korupsi. Jika ini terjadi, tak terbayang berapa banyak ibu yang memiliki anak putus sekolah, tidak memiliki beras, akses kesehatan yang lamban akibat kepala daerah korupsi.

Kedua, seorang ibu sebagai madrasatul ula harus senantiasa membiasakan dan memperkenalkan budaya demokrasi di tingkat keluarga. Seperti menanamkan rasa tanggung jawab dan toleransi kepada anak.
 
Ketiga, optimalisasi pendidikan politik dan pendidikan pemilih perempuan. Tujuannya membentuk dan menumbuhkan orientasi politik pada setiap individu dan kelompok.

Proses pendidikan politik ini dimaksudkan agar pemilih perempuan dapat menjadi warga negara  yang sadar dan menjunjung tinggi akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.

Keempat, KPU dan Bawaslu harus mengalokasikan anggaran khusus untuk sosialisasi kepada kaum perempuan. Sosialisasi ini harus intens dilakukan, agar informasi kepemiluan terdistribusikan secara merata sampai ke pelosok daerah.

Sosialisasi yang dimaksud bisa berupa roadshow atau penyebaran bahan sosialisasi berupa stiker ke pengajian ibu-ibu, pusat-pusat keramaian, dan posyandu.

Di samping itu juga pemasangan alat peraga sosialisasi yang berisikan "Tolak dan Lawan Politik Uang" sebagai bentuk pencegahan dini dalam memerangi politik uang.

Kelima, pelatihan dan penguatan keterampilan politik dengan membentuk forum komunikasi perempuan penyelenggara pemilu di KPU dan Bawaslu.

Forum ini juga yang akan mengawal kebijakan afirmasi (affirmative action) untuk meningkatkan keterwakilan dan kualitas perempuan dalam pemilu.

Keenam, membentuk Posko Pengaduan Perempuan di Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Dengan adanya posko tersebut, kaum perempuan yang akan melaporkan dugaan pelanggaran dapat dilayani secara maksimal dan terjaga keamanannya.

Posko tersebut dapat dijadikan sebagai tempat diskusi kaum perempuan dengan mengadakan pertemuan rutin satu bulan satu kali, bisa melibatkan gabungan organisasi wanita, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang concern di bidang perempuan.

Hal tersebut dinilai efektif untuk menguatkan posisi kaum perempuan dan meningkatkan solidaritas terhadap sesama kaum perempuan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/10/12404501/wahai-perempuan-lawanlah-politik-uang

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke