Salin Artikel

Komisi II Usul agar Penyelenggara Kampanye Sediakan Tempat Khusus untuk Anak-anak

Menurut dia, usulan ini bisa memenuhi mandat Undang-Undang Perlindungan Anak yang melarang pelibatan anak-anak dalam kampanye politik.

"Penyelenggara kampanye harus bisa menyediakan tempat untuk anak yang ikut dengan orangtuanya ketika kampanye," ujar Zainuddin di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Ia mengungkapkan, orangtua seringkali membawa anaknya saat mengikuti kegiatan kampanye karena alasan tak bisa meninggalkannya di rumah.

Tempat khusus bagi anak-anak dinilainya bisa menjadi solusi alternatif bagi orangtua untuk menitipkan anaknya.

"Itu bisa menjadi syarat, baik dalam kampanye tertutup maupun terbuka. Harus dititipkan di tempat yang diurus panitia kampanye dengan pengamanan yang ketat," kata dia.

Untuk teknisnya, kata dia, bisa diatur oleh tim kampanye. Dengan demikian, anak-anak tak berkeliaran di area kampanye. 

"Kalau tertutup pasti ada gedung serbaguna, kalau di lapangan bisa ada sekitar rumah, panitia harus dekatkan diri dengan pemilik rumah agar digunakan. Harus ada yang menjaga dari pihak panitia, kalau itu saya kira enggak masalah," ujar Zainuddin.

Politisi Golkar ini juga mengimbau agar anak-anak tak memakai atribut kampanye.

Langkah ini untuk menjauhkan anak-anak dari kepentingan politik. Ia juga berharap agar KPAI, KPU, dan Bawaslu berkoordinasi lebih lanjut terkait usulan ini.

Pelibatan anak-anak

Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, memaparkan, pada masa kampanye pilkada sejak 15 Februari, KPAI telah menemukan 22 kasus penyalahgunaan anak selama masa kampanye.

"Kami temukan paslon yang menggunakan tempat pendidikan untuk berkampanye (3 kasus) walaupun calon datang berdialog, kan juga cari dukungan, nah ini kami temukan kasus-kasus seperti ini," kata Jasra.

Selain itu, KPAI juga menyoroti 11 kasus mobilisasi massa anak-anak oleh partai politik.

Jasra mengungkapkan, temuan ini merupakan angka tertinggi dengan persentase 50 persen dari 22 pelanggaran yang ditemukan.

Sementara itu, pelanggaran lainnya adalah menggunakan anak sebagai juru kampanye (2 kasus), menampilkan anak di atas panggung kampanye (1 kasus), usia anak di bawah 17 tahun masuk ke Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (1 kasus), dan membawa bayi atau anak yang berusia di bawah 7 tahun ke dalam arena kampanye (4 kasus).

"Kalau kami juga lihat pengalaman kita di tahun 2014, kami temukan 248 kasus penyalahgunaan anak selama kampanye. Parpol yang paling tinggi PDI-P, Gerindra, dan Golkar," ujar Jasra.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/06/17341811/komisi-ii-usul-agar-penyelenggara-kampanye-sediakan-tempat-khusus-untuk-anak

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke