Salin Artikel

Pernah Jadi Pasien Dokter Terawan, Ini Kata Wakil Ketua DPR soal "Cuci Otak"

Terawan merupakan dokter yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke.

Metode yang ditemukan dokter Terawan dinilai belum terbukti secara klinis dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sanksi pemberhentian sementara dari organisasi profesi dokter itu.

Agus menilai, inovasi dokter Terawan memberikan manfaat bagi banyak orang, khususnya penderita stroke.

"Kita ketahui dokter Terawan ini seorang dokter yang berjasa sehingga memberikan DSA (Digital Substracion Angiography) yang di sini dapat menolong pasien supaya terhindar dari stroke," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Menurut Agus, seharusnya IDI memberikan penghargaan atas upaya dokter Terawan.

Sebab, metode Digital Substracion Angiography (DSA) tak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

"Rasanya kita sebagai bangsa Indonesia apabila ada masyarakat yang punya prestasi gemilang, diakui bukan hanya di Indonesia, di luar negeri pun juga sudah banyak yang mengakui, tentunya ini harusnya diberikan penghargaan dan diberikan hal yang terbaik, bukannya hambatan," kata Agus.

Ia sendiri mengaku pernah menjadi pasien dokter Terawan. Agus mengungkapkan, metode "cuci otak" memberikan efek yang positif terhadap dirinya.

"Saya pun pernah menjadi pasiennya dokter Terawan dan hasilnya cukup bagus, cukup menggembirakan," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.

"Pelanggaran kode etik itu yang pasti kami tidak boleh mengiklankan, tidak boleh memuji diri, itu bagian yang ada di peraturan etik. Juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah doker," ujar Prijo dalam wawancara yang ditayangkanKompas TV, Selasa (3/4/2018).

Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.

Selain diberhentikan sementara, rekomendasi izin praktik Terawan juga dicabut.

Terawan selama ini diketahui sebagai orang yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke.

Terapi "cuci otak" dengan Digital Substracion Angiography (DSA) diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke.  

Namun, metode "cuci otak" yang dikenalkan Terawan menuai pro kontra. 

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie melalui akun Instagram-nya mengatakan, metode "cuci otak" oleh dokter Terawan telah mencegah maupun mengobati puluhan ribu orang dari penyakit stroke. 

"Saya sendiri termasuk yang merasakan manfaatnya, juga Pak Tri Sutrisno, SBY, AM Hendropriyono, dan banyak tokoh/pejabat, juga masyarakat luas. Mudah menemukan testimoni orang yang tertolong oleh dr Terawan," tulis Aburizal di akun Instagram-nya @aburizalbakrie.id.

Di sisi lain, terapi "cuci otak" dinilai belum melalui uji klinik dan belum terbukti secara ilmiah dapat mencegah atau mengobati stroke.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/06/12041891/pernah-jadi-pasien-dokter-terawan-ini-kata-wakil-ketua-dpr-soal-cuci-otak

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke