Salin Artikel

Jaksa kepada Setya Novanto: "You Can Run, but You Can't Hide"

Hal itu dikatakan jaksa KPK Irene Putrie saat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Menurut jaksa, kasus yang melibatkan Novanto ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Bahkan, dilakukan hingga ke luar negeri dan melibatkan sejumlah pihak di beberapa negara.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada counterparts kami di luar negeri," ujar Irene.

Menurut jaksa, kerja sama internasional yang dilakukan KPK ini sekaligus menjadi pesan bagi siapa pun bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan sekalipun bersembunyi dan menyamarkan di luar negeri.

"You can run, but you can't hide," kata Irene saat membaca surat tuntutan.

Novanto sebelumnya didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan KTP elektronik.

Perbuatan Novanto itu menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Novanto didakwa telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan e-KTP. Uang 7,3 juta dollar AS tersebut berasal dari perusahaan anggota konsorsium yang sengaja dimenangkan dalam lelang proyek e-KTP.

Selain itu, Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

Novanto didakwa telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan e-KTP. Uang 7,3 juta dollar AS tersebut berasal dari perusahaan anggota konsorsium yang sengaja dimenangkan dalam lelang proyek e-KTP. Selain itu, Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Tolak Eksepsi Setya Novanto ", https://nasional.kompas.com/read/2018/01/04/10473491/hakim-tolak-eksepsi-setya-novanto.
Penulis : Robertus Belarminus

Novanto didakwa telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan e-KTP. Uang 7,3 juta dollar AS tersebut berasal dari perusahaan anggota konsorsium yang sengaja dimenangkan dalam lelang proyek e-KTP. Selain itu, Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Tolak Eksepsi Setya Novanto ", https://nasional.kompas.com/read/2018/01/04/10473491/hakim-tolak-eksepsi-setya-novanto.
Penulis : Robertus Belarminus

Novanto didakwa telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan e-KTP. Uang 7,3 juta dollar AS tersebut berasal dari perusahaan anggota konsorsium yang sengaja dimenangkan dalam lelang proyek e-KTP. Selain itu, Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Tolak Eksepsi Setya Novanto ", https://nasional.kompas.com/read/2018/01/04/10473491/hakim-tolak-eksepsi-setya-novanto.
Penulis : Robertus Belarminus

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Tolak Eksepsi Setya Novanto ", https://nasional.kompas.com/read/2018/01/04/10473491/hakim-tolak-eksepsi-setya-novanto.
Penulis : Robertus Belarminus

Menurut jaksa, Novanto secara langsung atau tidak langsung mengintervensi penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013. Penyalahgunaan kewenangan itu dilakukan mantan ketua DPR itu untuk menguntungkan diri sendiri serta memperkaya orang lain dan korporasi. Novanto didakwa telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan e-KTP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Tolak Eksepsi Setya Novanto ", https://nasional.kompas.com/read/2018/01/04/10473491/hakim-tolak-eksepsi-setya-novanto.
Penulis : Robertus Belarminus

Menurut jaksa, Novanto secara langsung atau tidak langsung mengintervensi penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013. Penyalahgunaan kewenangan itu dilakukan mantan ketua DPR itu untuk menguntungkan diri sendiri serta memperkaya orang lain dan korporasi. Novanto didakwa telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/29/12294311/jaksa-kepada-setya-novanto-you-can-run-but-you-cant-hide

Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke