Salin Artikel

Kapolri Juga Akan Beri Penghargaan BNN Terkait Penangkapan Sabu 1 Ton

Penghargaan sebelumnya juga diberikan kepada anggota Polri yang terlibat dalam pengungkapan 1,6 ton sabu di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

"Kami juga beri penghargaan ke BNN. Saya sudah tandatangan," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Penghargaan yang diberikan bisa berupa pin kehormatan, kenaikan pangkat luar biada, hingga tiket sekolah serta promosi jabatan. Ia telah berkoordinasi dengan bagian SDM untuk mengatur acara pemberian penghargaan itu.

"Terserah mau di Mabes Pilri, di BNN. atau di mana. Terserah. Saya berikan penghargaan yang sama," kata Tito.

Tito mengatakan, permasalahan narkoba menjadi atensi Polri karena peredarannya yang masif. Oleh karena itu, perlu ada penghargaan bagi pihak-pihak yang berkontribusi dalam penggagalan penyelundupan narkoba, tak hanya Polri, tapi juga TNI dan Bea Cukai yang menunjang kerja Polri.

Sabu 1 ton dan 1,6 ton yang terungkap mungkin hanya sebagian kecilnya. Tito meyakini masih banyak penyelundupan narkoba yang lolos masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan anggota Polri akan termotivasi dalam bekerja untuk menghasilakn prestasi.

"Bagi yang lain di wilayah yang belum dapat, silakan mikir, buat prestasi. Mari kita berlomba-lomba buat prestasi," kata Tito.

Sebelumnya, kapal MV Sunrise Glory, kapal yang diamankan KRI Sigurot 864 diperairan Selat Phillip, mengangkut sebanyak 1 ton yang disimpan dalam 41 karung beras.

Nilainya minimal mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. Proses penangkapan berawal saat KRI Sigurot-864 sedang patroli di perairan Selat Singapura. Petugas kemudian mendeteksi adanya kapal nelayan berbendera Singapura melintas di luar jalur pelayaran dan memasuki wilayah perairan Indonesia.

Selama proses pemeriksaan awal, ditemukan MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan.

Kapal Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia karena seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia.

Sesuai informasi dari nahkoda, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Namun setelah dicocokan dengan dokumen Port Clearance, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.

Parahnya lagi seluruh dokumen yang dimiliki kapal hanya foto copy atau tanpa dokumen asli. Dan kapal ini rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan.

Kapal ini juga diduga Phantom Ship karena berbendera ganda. Kapal diduga memiliki nama Sun De Man 66.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/27/13570621/kapolri-juga-akan-beri-penghargaan-bnn-terkait-penangkapan-sabu-1-ton

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke