Uang itu pernah digunakan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, untuk membiayai Rapimnas Partai Golkar.
Novanto menduga uang itu berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu dikatakan Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Saya justru menyakini itu ada hubungan masalah e-KTP. Maka saya ingin mengembalikan uang tersebut, karena apapun itu, dia (Irvanto) keluarga saya," kata Setya Novanto.
Menurut Novanto, ia merasa memiliki kewajiban untuk mengganti uang e-KTP yang telah digunakan oleh keponakannya.
Selain itu, Novanto tidak ingin uang korupsi e-KTP ada yang digunakan untuk kepentingan partai.
"Saya sampaikan, jangan sampai uang ini menyangkut partai dan saya harus kembalikan," kata Novanto.
Menurut Novanto, saat itu Irvanto menjadi salah satu panitia penyelenggara Rapimnas Partai Golkar.
Adapun, uang Rp 5 miliar itu digunakan Irvanto untuk menutupi kekurangan biaya.
"Kalau tidak salah, dia (Irvanto) bertugas di salah satu departemen. Waktu saya ketua umum (Partai Golkar), kalau tidak salah dia wakil bendahara," kata Novanto.
Menurut Novanto, Irvan mengakui kepadanya bahwa pernah menerima uang dari pengusaha pelaksana e-KTP.
Irvan juga mengaku sebagai kurir untuk menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR RI.
Menurut Novanto, keponakannya sengaja dijadikan kurir dengan imbalan mendapatkan pekerjaan dalam proyek e-KTP.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/13391991/kepada-kpk-novanto-serahkan-rp-5-miliar-yang-dipakai-rapimnas-golkar