Selain Megawati, turut dilantik juga para anggota dewan pengarah BPIP yakni: Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Wisnu Bawa Tenaya.
Tak hanya itu, ada juga Yudi Latif yang akan dilantik sebagai Kepala BPIP.
"Besok pelantikan. Besok saya mau ke luar negeri enggak jadi karena dilantik lagi," kata Said Aqil usai bertemu Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Pelantikan mereka sebenarnya sudah dilakukan Jokowi pada Juni 2017 lalu. Namun, saat itu BPIP masih berstatus Unit Kerja Presiden.
Belakangan, Presiden meningkatkan status UKP menjadi Badan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Jadi badan setingkat menteri," kata Said Aqil.
Meski ada peningkatan status, namun Said Aqil mengatakan bahwa tak ada perubahan struktur di tingkat pimpinan BPIP.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah. Sementara Yudi Latif tetap menjadi Kepala BPIP.
Namun, dengan peningkatan status UKP-PIP menjadi BPIP ini, Said Aqil mengakui akan ada perubahan berkaitan dengan anggaran dan lainnya. Yang paling penting dengan peningkatan status ini, maka BPIP akan tetap ada meski Jokowi sudah lengser dari posisi Presiden.
"(Berdiri) selamanya, kecuali dibubarkan. Kalau unit kan tergantung (periodesasi) Presiden," kata Aqil.
Setelah dilantik, menurut dia, BPIP akan punya tugas besar untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
Tujuannya untuk mengembalikan Garis Besar Haluan Negara ke dalam sistem pemerintahan. Dengan begitu, program Presiden dengan kepala daerah bisa seiring sejalan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/21/17134921/kamis-jokowi-lantik-megawati-jadi-ketua-dewan-pengarah-bpip