Salin Artikel

Lima TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi Atas Tuduhan Lakukan Sihir

Dari 20 kasus tersebut, 15 kasus di antaranya kasus pembunuhan dan 5 kasus merupakan tuduhan melakukan sihir.

"Sebagai pemetaan saja yang kasus 20 terancam hukuman mati itu, 15 kasus tuduhannya pembunuhan dan 5 adalah tuduhan melakukan sihir. Ini enggak ada di UU kita," ujar Iqbal saat berbicara dalam rapat dengan Tim Pengawas Perlindungan TKI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

"Jadi kalau menggunakan jimat saja bisa dituduh sihir," ucapnya.

Iqbal menuturkan, dari 20 TKI terpidana mati, dua TKI berstatus kritis atau tengah menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.

Kedua TKI itu adalah Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib. Pada 2010, keduanya divonis bersalah atas kasus pembunuhan.

Iqbal mengakui pemerintah kesulitan dalam melakukan upaya advokasi sebab pendampingan kasus-kasus itu tak dilakukan sejak awal.

Selain itu, sebelum tahun 2011, sistem perlindungan WNI di luar negeri belum memadai.

Sementara itu, pemerintah masih mengupayakan pembebasan 18 TKI dari eksekusi hukuman mati.

"Yang 18 masih dalam berbagai tahap. Ada yang masih proses banding, kasasi, ada yang sudah kita ajukan PK. Tapi mudah2an dari yang 18 ini kita bisa bantu," ucapnya.

"Kalau kasus ini (sihir) bisa dimaafkan oleh Raja (Arab Saudi), kemungkinan besar masih bisa dibebaskan. Kasus pembunuhan sudah didampingi sejak awal sehingga kita punya semua datanya," kata Iqbal.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/21/16342001/lima-tki-terancam-hukuman-mati-di-arab-saudi-atas-tuduhan-lakukan-sihir

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke