Salin Artikel

Tim Pemantauan Kasus Novel Diharapkan Bisa Dorong Pembentukan TGPF

"Presiden bisa mempertimbangkan hasil penyelidikan Komnas HAM untuk menguatkan dia mengambil keputusan politik pembentukan TGPF kasus novel, itu alur yang kita harapkan," ujar Yati di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Yati menilai TGPF bukan hanya semata untuk Novel tapi sebagai dukungan kuat negara dalam pemberantasan korupsi dan jaminan agar ke depannya tidak ada lagi tindakan penyerangan serupa.

"Kalau Presiden tidak ambil ini sama saja membiarkan penyidik KPK atau orang lain akan menjadi sasaran teror sama saja dia juga melemahkan institusi KPK," katanya.

Menurut Yati, tim pemantauan kasus Novel merupakan salah satu upaya untuk membantu penuntasan di tengah proses penyidikan Kepolisian yang tak kunjung selesai. Ia berharap nantinya tim tersebut bisa diberikan mandat yang lebih luas untuk ikut mendukung Polri d alam melakukan kegiatan penyelidikan ini.

"Supaya statusnya lebih kuat dan status lebih besar mandatnya untuk melakukan pemanggilan pemeriksaan dan jauh lebih kuat hasil penyelidikan Komnas bisa diserahkan kepada Presiden," ungkapnya.

Yati menuturkan, hingga saat ini tim pemantauan belum menentukan kesimpulan apapun. Kendati demikian, ia meyakini tim pemantauan akan membongkar berbagai kemungkinan yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel.

Seperti yang diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan atas penanganan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel, Sandrayati Moniaga mengatakan, pembentukan tim pemantauan tersebut karena Komnas HAM melihat penanganan kasus ini terkesan berlarut.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM itu mengatakan, penanganan kasus Novel sudah memasuki hari ke-333, namun kasus tersebut belum menemukan titik terang. Karenanya, berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM terkait pelaksanaan fungsi pemantauan, pihaknya membentuk tim pemantauan kasus Novel itu.

Hal itu guna mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar dapat diselesaikan dengan baik oleh kepolisian.

"Berdasarkan keputusan sidang Paripurna Komnas HAM Nomor 02/SP/II/2018 tanggal 6 dan 7 Februari 2018, telah disepakati pembentukan Tim Bentukan Sidang Paripurna terkait kasus Novel Baswedan," kata Sandrayati, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/19/20131871/tim-pemantauan-kasus-novel-diharapkan-bisa-dorong-pembentukan-tgpf

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke