Salin Artikel

Pasca-eksekusi Mati TKI, Indonesia Ditantang Pulangkan Dubes Arab Saudi

Salah satu cara untuk memperlihatkan langkah tegas itu yakni dengan mengembalikan duta besar Arab Saudi di Indonesia ke negara asalnya.

"Kalau punya efek yang kuat, misalnya menurunkan tingkat diplomasi ke Saudi, kemudian juga mem-persona nongrata-kan duta besar Saudi di Indonesia. Bahkan kalau berani, memulangkan dulu ke Tanah Air mereka," ujar Wahyu di kantornya, bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Langkah pemulangan itu, lanjut Wahyu, sebagai bentuk protes Indonesia terhadap Pemerintah Arab Saudi yang melanggar Konvensi Wina, secara spesifik tentang HAM dan prinsip dasar HAM, yakni hak atas hidup.

"Arab Saudi selalu berkilah bahwa dia punya hukum sendiri. Tapi, kan, Arab Saudi di forum PBB juga mengaku anggota Dewan HAM PBB," kata Wahyu Susilo.

"Jadi, saya kira dia tidak boleh mengingkari keberadaan instrumen-instrumen perlindungan HAM, termasuk perlindungan buruh migran," ujar dia.

Apalagi, eksekusi mati warga negara Indonesia tanpa terlebih dahulu memberikan mandatory consuler notification (MCN) bukan kali ini saja dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah tegas supaya kejadian serupa tidak terulang.

"Tahun 2008 ada eksekusi mati terhadap Yanti Irianti. Tahun 2011 ada eksekusi terhadap Ruyati Binti Satubi. Tahun 2015 ada eksekusi terhadap Siti Zainab dan Karni binti Medi Tarsim. Kemarin eksekusi Misrin. Hampir semua posisinya seperti itu (tanpa pemberitahuan)," ujar Wahyu.

Informasi eksekusi mati Misrin yang dilaksanakan pada Minggu (18/3/2018) itu sebelumnya dibenarkan pihak Kementerian Luar Negeri, Senin siang.

"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi)," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat.

Iqbal mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga Misrin di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, soal eksekusi mati itu.

Misrin sebelumnya dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah pada 2004 silam. Presiden Joko Widodo sempat meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/19/16460741/pasca-eksekusi-mati-tki-indonesia-ditantang-pulangkan-dubes-arab-saudi

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke