Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Fraksi Gerindra mendapat jatah satu kursi pimpinan MPR setelah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku.
"Rapat pleno DPP PKB memutuskan Pak Muhaimin mengisi jabatan pimpinan MPR. Sudah sah, ya di PKB," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Pada Senin siang, PKB menyerahkan surat penunjukan Muhaimin sebagai Wakil Ketua MPR kepada Sekretariat Jenderal dan Pimpinan MPR.
Ia meminta Sekretariat Jenderal dan Pimpinan MPR segera menindaklanjuti rapat pleno PKB tersebut.
Selanjutnya, pada Rabu (21/3/2018), Fraksi PKB di MPR akan menggelar rapat dengan Pimpinan MPR.
Saat ditanya alasan penujukan Muhaimin, Jazilul menjawab, partainya menilai Muhaimin sebagak sosok yang layak menjabat Pimpinan MPR.
"Pak Muhaimin pernah jadi Pimpinan DPR, sekarang Pimpinan MPR, itu lebih dari cukup untuk track record. Figur Pak Muhaimin lebih menyatukan pimpinan yang ada, lebih meningkatkan kinerja yang ada, sehingga DPP PKB memutuskan itu," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/19/14242951/pkb-tunjuk-muhaimin-iskandar-sebagai-wakil-ketua-mpr