Pengamanan tersebut dilakukan dengan memasang teknologi chip, terutama di kartu ATM, yang selama ini menggunakan magnetic stripe (pita magnetik).
Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya pembobolan uang nasabah dengan metode skimming atau tindakan pengkloningan data nasabah.
"Teknologi chip itu sulit dilakukan pemalsuan terhadap data yang ada. Kami senantiasa masuk ke perbankan memastikan bahwa sistem yang ada di perbankan itu mampu untuk menangkal kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat," ujar Eva di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018).
Eva juga meminta semua perbankan menggencarkan edukasi soal bertransaksi yang aman menggunakan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk nasabah mereka.
Selain hal tersebut, Eva juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi di mesin ATM. Saat memencet pin, sebaiknya ditutupi tangan.
"Pastikan juga untuk bertransaksi di daerah-daerah yang sebaiknya ada satpamnya. Jadi, kemungkinan orang melakukan perusakan di dalam mesin diperkecil," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima tersangka yang membobol uang nasabah sejumlah bank di Indonesia dan luar negeri dengan metode skimming.
Mereka adalah Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai, Ionel Robert Lupu, Ferenc Hugyec, dan Milah Karmilah.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/17/17140771/antisipasi-pembobolan-uang-nasabah-bi-dorong-perbankan-gunakan-chip