Salin Artikel

Ahmad Muzani Siap Jadi Pimpinan MPR, Gerindra Akan Rombak Fraksi

Hal itu merupakan imbas dari Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, yang mengatur pimpinan MPR ditambah menjadi tiga untuk PDI-P, Gerindra, dan PKB.

"Itu sedang diusulkan. Apabila Pak Sekjen Muzani sebagai ketua fraksi dilantik jadi pimpinan MPR maka ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR akan diusulkan untuk pergantian," kata Fary saat dihubungi, Rabu (14/3/2018).

Ia juga mengatakan, selain di DPR ada pula perombakan struktur Fraksi Partai Gerindra di MPR.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid. Ia menyatakan, saat ini partainya dimungkinkan menunjuk Muzani sebagai Wakil Ketua MPR.

Karena itu, Muzani tak bisa merangkap jabatan sebagai Sekjen Partai Gerindra, Wakil Ketua MPR, sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra.

"Kan Pak Muzani itu diformasikan jadi wakil ketua MPR. Jadi yang berkembang adalah tentu Beliau tidak akan merangkap sekjen, Wakil Ketua MPR, dan (ketua) fraksi," kata Sodik.

"Memang juga ada informasi bahwa Pak Edhy (Prabowo) yang menggantikannya, tapi itu semua belum firm, belum pasti, baru pembahasan di DPP," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Prabowo Subianto menilai bahwa Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani pantas untuk mengisi kursi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

"Saya kira pantaslah, dari segi senioritas, dari segi rekam jejak," tutur Prabowo.

(Baca: Prabowo: Ahmad Muzani Pantas Jadi Wakil Ketua MPR RI)

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/14/13181791/ahmad-muzani-siap-jadi-pimpinan-mpr-gerindra-akan-rombak-fraksi

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke