Salin Artikel

AMAN Sebut Empat Pasal RKUHP Tak Berpihak kepada Masyarakat Adat

"RKUHP ini belum mengakomodasi perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. jauh sekali," ujar Tommy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/3/2018).

"Karena RKUHP ini hanya didasarkan pada persepsi wilayah urban. Mereka tidak melihat keberadaan masyarakat adat, wilayah-wilayah lain," kata Tommy.

Menurut Tommy, setidaknya ada empat pasal yang berpotensi mengkriminalisasi masyarakat adat. Empat pasal itu yakni Pasal 277, Pasal 301, Pasal 302, dan Pasal 303 draf RKUHP per 2 Februari 2018.

Pasal 277 mengatur pidana terkait upaya memaksa masuk ke rumah atau pekarangan orang lain.

Sedangkan tiga pasal lainnya melarang soal berjalan, berkendaraan, atau membiarkan ternaknya berjalan di kebun atau tanah orang lain yang ditanami atau dipersiapkan untuk ditanami.

Tommy menilai pasal-pasal tersebut berpotensi digunakan oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha atau konsesi-konsesi lainnya untuk melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat hukum adat dan masyarakat lokal yang masuk secara diam-diam.

"Faktanya adalah bahwa mereka (masyarakat adat) yang sudah tinggal di situ, tapi ketika tanah mereka kemudian berubah menjadi konsesi mereka akan dianggap melanggar," tuturnya.

Menurut catatan Huma (Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis), kata Tommy, banyak Hak Guna Usaha dan izin-izin lainnya diberikan kepada perusahaan tanpa sosialisasi apalagi negosiasi ke masyarakat.

Sementara, menurut data KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria), sepanjang 2017, sebanyak 369 orang dikriminalisasi dan ditahan akibat konflik agraria.

"Pengesahan pasal dalam RKUHP itu dinilai akan semakin meningkatkan angka kriminalisasi terhadap masyarakat yang dirampas tanahnya oleh perusahaan," kata Tommy.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/08/07004891/aman-sebut-empat-pasal-rkuhp-tak-berpihak-kepada-masyarakat-adat

Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke