Salin Artikel

Kaget, Menkominfo Belum Tahu Tumblr Diblokir

Ia pun kaget saat ditanya wartawan perihal pemblokiran itu.

"Mulai kapan? Saya baru tahu, baru dengar," kata Rudiantara kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/3/2018) sore.

Rudiantara mengatakan, selama ini sejumlah akun Tumblr memang diblokir karena mengandung unsur yang dilarang seperti pornografi. Namun, ia tidak tahu jika Kemenkominfo telah memblokir layanan Tumblr secara keseluruhan.

Ia mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Gini deh, teks saya, nanti saya kasih tau setelah di kantor," kata Rudiantara.

Sementara itu, akun resmi Kementerian Kominfo di Twitter, @Kemkominfo membenarkan bahwa sistus Tumblr sudah diblokir karena ada aduan yang masuk terkait pornografi.

Kominfo juga menemukan bahwa Tumblr tak mempunyai alat pelaporan untuk melaporkan konten asusila. Pada 28 Februari 2018, Tim Aduan Konten kemudian mengirimkan notifikasi melalui email kepada Tumblr dan meminta Tumblr untuk membersihkan platformnya dari konten-konten asusila, dengan batas waktu penanganan maksimum 2 x 24 Jam.

"4. Sampai lewat batas waktu yang diberikan tersebut, tidak ada respon dari T*mb*r, sehingga dilakukan tindakan pemblokiran terhadap 8 DNS T*mb*r pada hari Senin 5 Maret 2018 sore." tulis @Kemkominfo.

Langkah Kominfo memblokir Tumblr ini menuai protes dari warganet. Di Twitter, pengguna Tumblr ramai-ramai menyampaikan kritiknya kepada Kemenkominfo.

Dua tahun lalu, pada Februari 2016, Kominfo sempat mewacanakan pemblokiran Tumblr karena dinilai turut menyebarkan konten pornografi dan LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender). Kala itu banyak yang protes dan akhirnya pemblokiran dibatalkan.

Pembatalan pemblokiran juga ditempuh karena Tumblr dianggap kooperatif. Menurut keterangan resmi dari Kominfo, Tumblr bersedia melakukan self-censorshipatas konten-konten negatif yang tak sesuai dengan aturan di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/06/17045671/kaget-menkominfo-belum-tahu-tumblr-diblokir

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke