Salin Artikel

Mendagri: Media Sosial Harusnya Tak Jadi Alat Penyebar Hoaks

Padahal, kata Tjahjo, semestinya media sosial dijadikan alat untuk berkomunikasi dan bukan menjadi alat yang dimanfaatkan untuk keburukan.

"Medsos harusnya dimanfaatkan untuk berkomunikasi, saling memberi informasi yang benar, bukan kemudian jadi alat untuk menyebarkan hoaks dan fitnah," kata Tjahjo, dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Senin (5/3/2018).

Karena itu, Tjahjo mendukung dan mengapresiasi kerja kepolisian yang terus memerangi hoaks dan fitnah yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dan tanggap. Apalagi saya, Pak Kapolri,  membentuk satgas untuk menangkal ini," kata Tjahjo.

"Mari kita dukung langkah-langkah kepolisian untuk memberantas, siapa pun orangnya, kelompok, golongan, perorangan yang punya iktikad tidak baik memecah masyarakat dengan menyebarkan berita yang sifatnya fitnah," ujar politisi PDI-P ini.

Menurut Tjahjo, perang semua pihak untuk melawan hoaks dan fitnah penting. Alasannya, hoaks dapat memecah belah bangsa dan negara. Dia pun menegaskan bahwa perilaku itu harus ditindak tegas.

Tjahjo paham, setiap orang punya hak mengekspresikan pendapat, bebas mengkritik, termasuk mengkritisi pemerintah. Hanya saja, kebebasan tersebut ada batasannya.

"Jangan dengan menghujat, jangan berfitnah ria. Kalau mau mengkririk, silakan, tapi jangan menghina. Ini menyangkut harkat martabat, apalagi memfitnah, menghasut rasa kesatuan dan persatuan bangsa ini," kata Tjahjo.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/05/08343791/mendagri-media-sosial-harusnya-tak-jadi-alat-penyebar-hoaks

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke