Salin Artikel

Gubernur Gorontalo Mengadu ke Jokowi soal Lambatnya Izin Kapal Nelayan

Keluhan itu disampaikan Rusli ketika bertatap muka dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (27/2/2018).

"Sebenarnya Alhamdulillah nelayan kami dapat 57 kapal ikan dari Ibu Susi. Tapi, ada hambatan yang dialami nelayan, yaitu izin kapal," ujar Rusli, setelah pertemuan.

"Itu kapal di atas 30 GT bisa berbulan-bulan izinnya. Itu yang kami sampaikan ke Presiden," kata dia.

Diketahui, izin berlayar kapal nelayan di bawah 30 GT berada di pemerintah provinsi. Sementara, izin berlayar kapal nelayan di atas 30 GT berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rusli juga menyampaikan, seorang nelayan asal Gorontalo penerima bantuan kapal itu terpaksa mendekam di penjara gara-gara menggunakan kapal belum mengantongi izin.

"Padahal kapal itu bukan untuk menangkap ikan, tapi hanya untuk mencoba engine-nya apakah bagus atau tidak. Eh malah ditangkap lalu diproses hukum," ujar Rusli.

Kepada Presiden Jokowi, Rusli menyarankan agar perizinan kapal nelayan di atas 30 GT lebih baik diserahkan saja ke pemerintah daerah.

"Agar efektif, berikan saja (kepengurusan izin) ke daerah. Karena yang dibantu ini nelayan tidak mampu. Mereka Bahasa Indonesia saja susah, nah ini malah harus izin ke Jakarta. Itupun kan mereka harus urus sendiri. Susah," ujar dia.

Rusli mengatakan, Presiden Jokowi menangkap aspirasi tersebut. Presiden akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengenai persoalan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/27/19104311/gubernur-gorontalo-mengadu-ke-jokowi-soal-lambatnya-izin-kapal-nelayan

Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke