Salin Artikel

Kepala BNPT Memastikan Akan Perjuangkan Hak Korban Terorisme

Hal ini dilakukan untuk menjamin hak korban dalam pemenuhan kompensasi sebagaimana diatur dalam regulasi.

"Kita panggil kementerian terkait, kita guidance juga mempertanyakan sehingga betul negara bisa tahu untuk inventarisir apa yang dibutuhkan para korban," ujar Suhardi di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Kementerian yang dimaksud antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Pendidikan. Suhardi mengatakan, para korban merasakan dampak langsung maupun tak langsung atas kejadian teror yang dialami.

Selama ini, kata dia, BNPT hanya menangani penanggulangan teroris pasca diproses hukum. Sementara para korban tidak diberi kompensasi karena regulasinya tidak ada.

"Revisi UU terorisme inilah yang memberikan ruang kepada kami untuk melidik, untuk mengkordinasikan semua lembaga dan badan untuk memperhatikan semua korban, kompensasi terhadap korban," kata Suhardi.

Suhardi mengatakan, dalam RUU Terorisme, sudah diatur mengenai hak-hak korban. Bahkan, BNPT telah memiliki struktur yang khusus menangani para korban, baik masalah sosial, psikologis, dan medis.

Yang terpenting, kata Suhardi, dalam forum rekonsiliasi tersebut akan disebarkan pesan damai. Dari sisi pelaku akan mengungkapkan penyesalan dan menyadari sepenuhnya kesalahan di masa lalu.

Sementara korban dengan kebesaran hatinya mau berdamai dengan para mantan teroris dan mengingatkan jangan ada korban lagi.

"Ini embrio, masih kita buka lagi. Lebih besar lagi. Kalau kemarin diinisiasi LSM, ini oleh negara. Pertama kali terjadi ini," kata Suhardi.

Sebelumnya, pemerintah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait dengan rekonsiliasi dalam upaya pencegahan radikalisme di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Usai rapat, Menko Polhukam Wiranto mengatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan cara baru yang dianggap lebih manusiawi untuk pencegahan radikalisme terulang kembali dari para mantan narapidana terorisme.

Nantinya, kata dia, para mantan narapidana terorisme akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban terorisme.

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kebencian keluarga korban kepada mantan narapidana terorisme. Rencananya, pertemuan akan digelar pada Rabu (28/2/2018) mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/21/21434071/kepala-bnpt-memastikan-akan-perjuangkan-hak-korban-terorisme

Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke