Salin Artikel

Menteri PUPR Pastikan Waskita Karya Dapat Sanksi Lebih dari Teguran

Sanksi akan dijatuhkan terkait kecelakaan kerja pada konstruksi tol Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang digarap Waskita Karya.

Grider pada proyek tersebut roboh pada Selasa (20/2/2/2018) dini hari dan mengakibatkan tujuh orang terluka.

"Pasti ya lebih dari teguran," kata Basuki kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Basuki mengatakan, sanksi lebih keras kali ini diberikan karena sebelumnya Waskita Karya juga sudah mendapat sanksi teguran.

"Bentuk sanksinya itu ada di Undang-Undang Nomor 2 tentang konstruksi. Jadi dari teguran dan terus, terus naik," kata dia.

Namun, Basuki belum bisa memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

"Nanti sanksinya akan direkomendasikan oleh Tim Komite Keselamatan Konstruksi (K3) yang di bawah Kementerian PUPR," kata Basuki.

Sebelumnya, Kementerian PUPR sudah menjatuhkan sanksi teguran kepada Waskita karena lima kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, sanksi terguran itu sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Kan jenis sanksinya ada beberapa hal di UU Jasa Konstruksi, saya sudah layangkan surat teguran kepada mereka untuk lebih berhati-hati, memperbaiki sistemnya dan Waskita juga sudah menindaklanjutinya," kata Arie di kantornya, Kamis (8/2/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/20/19551761/menteri-pupr-pastikan-waskita-karya-dapat-sanksi-lebih-dari-teguran

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke