Salin Artikel

Kasus Bupati Subang, KPK Geledah Tiga Lokasi

"Penggeledahan kasus Subang dilakukan di tiga lokasi sejak pukul 10.00 WIB," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Senin sore.

Tiga lokasi tersebut adalah rumah dinas bupati, rumah tersangka Data, dan kantor tersangka Miftahudin yaitu PT Inti Sarana Sukses.

"Disita dokumen terkait dua perusahaan PT ASP dan PT PBM," kata Febri.

Febri menambahkan, sampai saat ini tim penyidik KPK masih berada di lapangan.

Dalam kasus ini, Bupati Subang Imas Aryumningsih diduga menerima suap terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang. Imas diduga dijanjikan commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar dalam kasus ini.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menyatakan, suap tersebut terkait perizinan yang diajukan dua perusahaan, yakni PT ASP dan PT PBM.

Dalam kasus ini, Imas bersama Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang Asep Santika (ASP) dan pihak swasta Data (D) diduga menerima suap dari pengusaha bernama Miftahhudin (MTH).

Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas dan dua penerima lainnya, yakni untuk mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana. Diduga, bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.

Adapun commitment fee antara perantara suap dan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara commitment fee antara Imas dan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/19/18291161/kasus-bupati-subang-kpk-geledah-tiga-lokasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke