Salin Artikel

Komisioner Ombudsman Dikritik karena Komentarnya soal Kasus Novel Baswedan

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menganggap pernyataam Adrianus sebagai manuver yang tak masuk akal.

"Adrianus malah menyerang Novel dengan pernyataan yang menilai Novel tidak kooperatif dan tidak terbuka. Novel sebagai korban justru dipersalahkan," ujar Alghiffari melalui keterangan tertulis, Rabu (14/2/2018).

Alghiffari mengatakan, Novel telah diperiksa sebagai korban oleh Penyidik Polda Metro Jaya di Singapura. Kuasa Hukum, dan Biro Hukum KPK di KBRI Singapura mendampingi BAP Novel selama 5-6 jam pada 14 Agustus 2017. Meski dalam keadaan sakit, kata Alghiffari, Novel menjawab semua pertanyaan-pertanyaan dalam BAP.

Ia menilai pernyataan Adrianus semata untuk "cek ombak", melihat reaksi publik merespon penyidikan kasus Novel yang jalan di tempat. Novel seolah ditampilkan sebagai pihak yang menghambat penyidikan karena enggan membeberkan keterangan secara gamblang kepada penyidik.

"Terlihat, polisi tidak mau tampil didepan atas kejanggalan-kejanggalan yang terjadi," kata Alghiffari.

Tim advokasi juga mempertanyakan intensi Adrianus pada pernyataan-pernyataannya sebagai Komisioner Ombudsman. Menurut Alghiffari, semestinya peran Ombudsman adalah mengkritisi pelayanan publik dan buruknya administrasi kepolisian. Bukan dengan menyerang Novel yang merupakan korban kekerasan. Ia mempertanyakan apakah pernyataan Adrianus merupakan sikap pribadinya atau sikap lembaga.

"Jangan sampai Ombudsman justru yang melakukan maladministrasi," kata Alghiffari.

Tak hanya itu, Adrianus juga menyebut AL, terduga kuat pelaku Penyerangan Novel merupakan korban maladministrasi polisi. Dengan demikian, BAP Novel harus diulang. Bahkan, kata Alghiffari, Adrianus meminta klarifikasi soal AL ke Polda Metro Jaya dan meminta nama baik AL dipulihkan.

Belum lagi ditambah berbagai kejanggalan yang ditemukan tim advokasi Novel dalam penyidikan Polri. Alghiffari mengatakan, hal itu menunjukkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel masih belum menunjukkan perkembangan berarti hingga saat ini.

"Bisa jadi apa yang dilakukan Adrianus dan Polri hanyalah drama agar kasus ini terkesan sulit untuk diungkap sehingga proses hukum yang berlarut-larut seolah wajar," kata dia.

Oleh karena itu, tim advokasi Novel kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) yang terdiri dari tokoh-tokoh, ahli, akademisi, dan praktisi. Pokri juga diminta bekerja secara profesional, terbuka dan independen. Alghiffari juga mengingatkan Ombudsman agar bersikap profesional.

"Kepada Ombudsman agar bertindak secara Independen dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik bukan malah menyerang Novel yang berposisi sebagai korban," kata Alghiffari.

Sebelumnya, Adrianus menganggap kasus ini akan lebih cepat menemui titik terang jika Novel terbuka. Ia mempertanyakan BAP Novel yang hanya terdiri dari tiga lembar.

"Dan asumsi saya bahwa itu (BAP Novel) isinya sumir karena mana ada BAP dalam kasus sebesar itu hanya dua atau tiga lembar saja," kata mantan anggota Kompolnas itu.

Ia mengatakan, usai melihat BAP yang ditunjukkan polisi tersebut, ia menyarankan kepolisian melakukan BAP ulang saat kondisi Novel tengah benar-benar prima.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/14/20530621/komisioner-ombudsman-dikritik-karena-komentarnya-soal-kasus-novel-baswedan

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke