Dikutip dari Antaranews.com, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih membenarkan pemberhentian 13 orang tersebut.
"Iya benar, semuanya ada 13 orang, dua di antaranya desersi dan terlibat kasus narkoba. Namun dari 13 personel itu, ada dua yang diwakilkan kehadirannya," katanya di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Selasa (13/2/2018).
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) kepada 13 anggota Polda Lampung tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Apel jajaran Polda Lampung, Selasa.
13 anggota kepolisian yang diberhentikan karena tindak penyalahgunaan narkoba yaitu, satu anggota Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Timur, Polres Lampung Selatan, dan Polres Lampung Utara.
Sedangkan yang desersi yaitu, 2 anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Tanggamus, 3 anggota Polres Way Kanan, satu dari Polresta Bandarlampung, dan 2 anggota Polres Lampung Timur.
Sulistyaningsih menyebutkan, dari 13 orang tersebut, terdapat jajaran Polda Lampung.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/14/06565351/diduga-terlibat-narkoba-dan-desersi-polda-lampung-pecat-13-polisi