Informasi ini didapat dari satgas yang telah melihat langsung kondisi jenazah dan bertemu dengan Dokter Amir Sa'ad, pakar forensik RS Sebrang Jaya, dan Inspektur Zul, polisi Kantor Polisi Sebrang Prai Tengah.
"Hasil sementara, kematian disebabkan anemia, kekurangan hemoglobin, dan malnutrisi akibat pembiaran yang dilakukan majikan dalam jangka lama," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).
Lalu, ada bekas luka yang tidak diobati yang berakibat menyebabkan kegagalan fungsi organ tubuh.
Namun, dari hasil forensik sementara tidak ditemui bekas-bekas pemukulan dan tidak ada luka dalam.
"Penyebab bekas luka di tangan kanan diperkirakan bekas gigitan binatang dan tangan kiri akibat air keras," ucap Nusron.
Nusron mengatakan, Pemerintah Malaysia akan memanggil pakar forensik gigi dan dokter gigi dari Pusat Forensik Malaysia untuk menyelidiki lebih jauh mengenai bekas luka di tubuh Adelia. Hasil postmortem akan disampaikan ke KJRI Penang.
Nusron memastikan BNP2TKI akan mengawal pemulangan jenazah Adelina dan memastikan proses hukum terhadap majikannya berjalan sesuai prosedur.
The Straits Times sebelumnya melaporkan, Adelina meninggal pada Minggu (11/2/2018) di rumah sakit. Majikannya kini sedang diselidiki atas dugaan pembunuhan.
Tetangga rumah tersebut mengklaim perempuan asal Medan itu terpaksa tidur dengan seekor anjing di beranda rumah selama sebulan terakhir sebelum ditemukan pada Sabtu (10/2/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/13/13051661/ada-luka-diduga-gigitan-binatang-di-tubuh-jenazah-tki-adelina-lisao