Agun bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Dalam persidangan, Agun ditanya oleh anggota majelis hakim soal berjalannya proyek e-KTP.
"Sukses menurut saya. Memang iya ada kekurangan anggaran. Tapi memang butuh support untuk pemilu," ujar Agun kepada majelis hakim.
Menurut Agun, proyek e-KTP merupakan program prioritas. Pengadaan e-KTP dibutuhkan untuk mendukung data tunggal dalam pemilhan umum.
Anggota majelis hakim Emilia Djaja Subagja kemudian menanyakan, apakah Agun tidak mengetahui ada korupsi di dalam proyek e-KTP. Bahkan, menurut Emilia, terjadi kerugian negara dalam jumlah besar akibat proyek tersebut.
Namun, Agun menyatakan tidak tahu perihal kerugian negara dan kasus korupsi yang kini menimpa Setya Novanto.
"Ya kami enggak tahu. Tapi menurut kami, e-KTP ini sukses," kata Agun.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/12/14273281/mantan-ketua-komisi-ii-dpr-agun-gunandjar-klaim-proyek-e-ktp-berhasil