Salin Artikel

Cegah Korupsi, Golkar Akan Kumpulkan Kadernya yang Jadi Kepala Daerah

Nantinya, mereka akan dibekali instruksi agar tak melakukan korupsi dengan kewenangannya sekarang.

Hal itu menyusul penetapan tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang juga merupakan kader dan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.

"Di level regional, kami berencana mengumpulkan kepala daerah untuk kami ingatkan kembali," kata Lodewijk di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Lodewijk mengatakan, hal itu merupakan langkah pencegahan yang dilakukan Partai Golkar agar kadernya terhindar dari perbuatan korupsi. Hal itu juga berlaku kepada calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar.

"Contohnya besok ke Sumut (Sumatera Utara) mengumpulkan kepala daerah yang diusung Golkar. Itu yang akan kami lakukan agar tidak melakukan tindakan koruptif. Ini langkah preventif," kata dia.

Sebelumnya, Lodewijk mengaku partainya saat ini tengah berupaya merealisasikan slogan "Golkar Bersih" yang diusung dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017.

Upaya tersebut tetap dilakukan di saat kadernya Bupati Jombang Nyono Suharli menjadi tersangka kasus korupsi suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Hal itu disampaikan Lodewijk menanggapi penetapan tersangka Nyono di tengah upaya merealisasikan slogan "Golkar Bersih".

"Golkar bersih apa kabar? Itu komitmen kami, bahwa kami sedang menuju ke sana. Arah kami jelas menuju Golkar bersih," kata Lodewijk di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018).

"Seluruh pengurus dan kader Golkar. Kami sudah tandatangani pakta integritas," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/06/20331571/cegah-korupsi-golkar-akan-kumpulkan-kadernya-yang-jadi-kepala-daerah

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke