Salin Artikel

Hak Atas Tanah Dinilai Masih Jadi Persoalan Serius di Indonesia

Masyarakat adat, petani, dan masyarakat miskin kota masih menjadi korban klaim sepihak negara atas tanah-tanah yang dianggap terlantar.

Dia mengatakan, di Indonesia masih menggunakan konsep domein verklaring yang diadopsi dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang menjadi alas negara untuk mengambil tanah-tanah yang dimiliki masyarakat umum, tanpa menunjukkan dokumen resmi kepemilikan.

Monica mengatakan, meski ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa tanah adat dikeluarkan dari kawasan hutan negara, dan masuk dalam status tanah hak.

"Tapi kemudian tidak berhenti sampai di situ. Banyak kerumitan-kerumitan yang harus ditempuh masyarakat adat sampai saat ini," kata Monica, dalam jumpa pers di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Monica mengatakan, kekosongan hukum untuk pengakuan dan perlindungan terutama untuk masyarakat adat berimpilkasi pada kriminalisasi dan meningkatnya angka konflik agraria.

AMAN mencatat, hingga kini ada 261 masyarakat adat dikriminalisasi. Sementara, data Konsorsium Pembaruan Aagraria (KPA) mencatat, tahun 2017 terjadi 659 konflik agraria.

Angka tersebut dinilai dapat bertambah jika pemerintah tidak serius menangani masalah ini. Menurut dia, masih terjadi tebang pilih jika menyangkut konflik agraria yang melibatkan korporasi.

"Banyak perusahaan sawit mereka tidak punya HGU, bahkan itu di kawasan hutan mereka tidak punya izin pinjam pakai, tapi sudah beroperasi ratusan hektar dan itu diketahui pemerintah daerah," ujar Monica

Selain itu, aparat juga masih digunakan untuk berhadapan dengan masyarakat ketika terjadi konflik agraria.

Masalah hak tanah, kata Monica, sudah disampaikan kepada Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Husein saat bertemu para aktivis dan organisasi HAM Indonesia di Komnas HAM.

"Ada kekecewaan kemarin Zeid tidak ada rekomendasi tegas. Kemarin saya sampaikan isu terkait kriminalisasi, angka konflik agraria, hak tanah tapi enggak dibahas. Kami kecewa," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/06/18411151/hak-atas-tanah-dinilai-masih-jadi-persoalan-serius-di-indonesia

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke