Salah satunya merupakan seorang kepala daerah di wilayah Jawa Timur.
"Dua orang diamankan," kata Febri lewat pesan singkat, Sabtu (3/2/2018).
Menurut Febri, kedua orang yang diamankan tersebut sudah berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. KPK akan memeriksa kedua orang tersebut.
"Sudah sampai di kantor KPK, akan dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Febri.
Kepala daerah yang terkena OTT ini diduga terkait kasus suap. KPK menduga ada indikasi penerimaan sejumlah uang oleh kepala daerah tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/03/21561361/dalam-ott-kepala-daerah-di-jatim-dua-orang-diamankan-kpk