Salin Artikel

Kantor Diduduki Kubu Djan Faridz, DPW PPP DIY Belum Penuhi Syarat Verifikasi

Dari proses yang sudah berjalan, KPU mengklaim belum ada kendala berarti.

Di tingkat pusat, 12 partai politik (parpol) telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Namun, di tingkat provinsi, hasil sementara menunjukkan, ada satu parpol yang belum selesai verifikasi faktual di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Di provinsi, sejauh ini lancar, tidak ada kendala berarti. Hanya yang mendapat perhatian adalah kantor PPP di DIY," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPU, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Ketua KPU Yogyakarta Hamdan Kurniawan mengatakan, verifikasi faktual terhadap DPW PPP DIY dilakukan pada 29 Januari 2018. Hasilnya, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Di kantor yang beralamat di Jalan Tentara Rakyat Mataram itu, tidak ditemukan pengurus sesuai SK Menkumham yakni kubu Muchammad Romahurmuziy (Romi).

Adapun, yang ditemukan KPU Yogyakarta di sana adalah pengurus kubu Djan Faridz.

"Di sana kami tidak menjumpai pengurus yang sesuai dengan Sipol. Yang ada, pengurus satunya (kubu Djan)," ujar Hamdan dihubungi wartawan.

Saat ini, KPU Yogyakarta menunggu DPW PPP DIY untuk melakukan perbaikan. Misalnya, kata Hamdan, apabila PPP kubu Romi akan memindahkan kantor, maka data kantor baru itu harus dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Masa perbaikan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 1-2 Februari.

Hamdan mengatakan, KPU akan kembali memverifikasi faktual DPW PPP DIY pada 3 Februari mendatang.

"Di Yogyakarta, dari 12 parpol, hanya PPP yang BMS," kata Hamdan.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani membenarkan, bahwa pada saat dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Yogyakarta, ada sekelompok orang dari luar pengurus yang memblokade kantor.

Arsul mengatakan, bisa saja pihaknya mengambil langkah hukum. Namun, lantaran tidak ingin terjadi keributan, akhirnya mereka tidak memaksakan diri.

"Kelompok itu sudah kami tawari masuk ke kepengurusan di bawah DPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy. Namun belum mau," kata dia.

Dia berharap agar verifikasi faktual bisa segera selesai.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/01/19310291/kantor-diduduki-kubu-djan-faridz-dpw-ppp-diy-belum-penuhi-syarat-verifikasi

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke